Hanya Miss Komunikasi, BK Sebut Tunggakan Utang BPJS Pemkab PPU Sudah Dilunasi

Kepala BKAD Kabupaten PPU, Muhajir menyebut tunggakan iuran BPJS Kesehatan sudah dilunasi.
Kepala BKAD Kabupaten PPU, Muhajir menyebut tunggakan iuran BPJS Kesehatan sudah dilunasi.

Kaltimku.id, PPU – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan tidak ada tunggakan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan tahun 2021. Utang tagihan BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) APBD sudah terbayarkan di akhir tahun lalu.

Hal itu disampaikan Kepala BKAD Kabupaten PPU, Muhajir menanggapi pemberitaan terkait tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp 8 miliar oleh Dinas Kesehatan. Nilai tersebut, merupakan tagihan BPJS yang dibayarkan pemerintah daerah selama empat bulan.

Bacaan Lainnya

“Prinsipnya terkait dengan BPJS 2021, sudah kita bayarkan tuntas. Intinya kita (pemerintah daerah) tidak punya utang tahun 2021,” kata Muhajir saat ditemui, Selasa (1/3/2022).

Menurut Muhajir, pembayaran tagihan iuran peserta BPJS menjadi prioritas pemerintah daerah. Mengingat, BPJS merupakan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Terkait adanya pernyataan dari Kadinkes PPU, dr Jansje Grace Makisurat yang mengatakan bahwa pemkab masih memiliki tunggakan BPJS, hal itu hanya sebatas miss komunikasi.

“Sudah saya klarifikasi ke beliau. Dan mungkin beliau belum mendapatkan data (pembayaran) itu dari staffnya. Prinsipnya kewajiban pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat sudah kita lunasi,” tegasnya.

Besaran utang senilai Rp 8 miliar merupakan tagihan selama empat bulan, mulai September hingga Desember. Proses pembayaran dilakukan Badan Keuangan secara bertahap dan lunas di Desember 2021.

Secara keseluruhan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran PBI APBD lebih kurang Rp 34 miliar, untuk 60 ribu lebih peserta BPJS Kesehatan. Untuk tahun 2022, dana yang dialokasikan lebih kurang sama dengan tahun lalu.

“Tahun ini kita anggarkan kurang lebih sama, di kisaran Rp 30 miliaran,” imbuhnya.*

Editor: Hary BS

Pos terkait