Harga Migor Tetap Tinggi, Penjual Menduga Distributor Main Borong

Kaltimku.id, KANDANGAN — Harga minyak goreng (migor) masih tetap tinggi di pasaran tradisional di Kalimantan Selatan. Belum terjadi penurunan harga menjadi Rp14.000 per liter sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Pantauan awak media ini di Pasar Jumahat Bagambir, Bamban Utara, Kandangan, Jumat (21/1/2022), menyimpulkan, rata-rata pedagang Sembako menjual migor kemasan dengan harga bervariasi Rp19 — 20 ribu per liter.

Bacaan Lainnya

Padahal, pemerintah sendiri melalui Kementerian Perdagangan sudah menetapkan harga migor Rp14.000 per liter untuk semua merek kemasan. Ketentuan harga ini untuk meringankan beban masyarakat.

“Kami memang dengar di TV ada pengumuman pemerintah turunkan harga minyak goreng. Tapi, kami belum bisa menjualnya sesuai harga itu, karena barangnya mungkin belum sampai ke sini,” ucap Syahrum, penjual Sembako asal Barabai di Pasar Jumahat Bagambir, Kandangan.

Syahrum dan istrinya mau pun penjual Sembako lainnya tetap menjual migor dengan harga biasa karena membelinya dari distributor atau agen dengan harga lama. Karena itu, ada yang dijual Rp19 ribu dan ada pula yang Rp20 ribu per liter.

Syahrum dan pedagang lainnya di pasar ini sangat ingin membantu masyarakat mendapatkan migor dengan harga sesuai ketentuan. Tapi, barang minyak goreng yang ditetapkan pemerintah itu belum ada dikirim oleh para distributor atau agen ke penjual.

“Mungkin saja ini juga permainan distributor. Artinya, ketika ada pengumuman pemerintah, distributor langsung stok atau main borong barang dan didistribusikan dengan harga lama sambil menunggu harganya stabil,” celetuk penjual lainnya seperti menduga adanya spekulan terkait tingginya harga migor.

Lantas salah seorang ibu rumah tangga di Bamban Utara mengaku bisa mendapatkan migor dengan harga Rp14.000 di salah satu mini market di Kota Kandangan. Tapi, pembelian migor di sana dibatasi dan hanya boleh beli 2 liter saja.

Baik ibu paruh baya itu mau pun para penjual Sembako berharap Pemkab dan jajaran, termasuk Pemdesnya, segera berbuat menstabilkan harga. Misalnya menggelar operasi pasar sehingga masyarakat bisa mendapatkan barang kebutuhan pokok yang satu ini dengan harga sesuai ketentuan.*

(JJD, Wartawan Senior Kalimantan)

Pos terkait