Ringkasan Berita:
- Kantor Imigrasi Samarinda membuka layanan Eazy Passport di Kantor Bupati Kutai Barat selama tiga hari, dari 21 hingga 23 Juli 2026.
- Layanan ini dibuka bersamaan dengan sosialisasi aturan keimigrasian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutai Barat.
- Inisiatif ini bertujuan mendekatkan pelayanan, memudahkan masyarakat, serta mencegah keberangkatan nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
SENDAWAR— Kaltimku.id — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda membuka layanan pembuatan paspor selama tiga hari di Kabupaten Kutai Barat, mulai 21 hingga 23 Juli 2026. Layanan jemput bola bertajuk Eazy Passport ini digelar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kutai Barat untuk memudahkan masyarakat setempat mengurus dokumen perjalanan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari kegiatan Sosialisasi Layanan Keimigrasian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diadakan di lokasi yang sama pada Kamis (22/7/2026). Acara ini mengusung tema “Terhubung Lebih Dekat, Terlindungi dengan Baik”.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Jeacky Gerung, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Samarinda, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN mengenai aturan keimigrasian sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Perjalanan ke luar negeri, baik untuk tugas kedinasan, pendidikan, ibadah, wisata maupun keperluan lainnya, memerlukan pemahaman yang benar mengenai dokumen perjalanan, persyaratan negara tujuan, hingga perlindungan bagi Warga Negara Indonesia di luar negeri,” ujar Jeacky dalam sambutannya.
Dalam sosialisasi tersebut, Jeacky menekankan pentingnya prosedur keimigrasian yang benar untuk mencegah masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, keberangkatan nonprosedural tidak hanya berisiko menimbulkan masalah hukum, tetapi juga sangat rentan terhadap eksploitasi.
Ia juga menyoroti peran strategis ASN sebagai penyampai informasi yang akurat kepada publik.
“Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diteruskan kepada keluarga, rekan kerja, maupun masyarakat luas sehingga semakin banyak warga yang memahami pentingnya mengurus paspor secara benar,” tegasnya.
Karena itu, Jeacky mengajak masyarakat Kutai Barat untuk memanfaatkan layanan Eazy Passport yang sedang dibuka.
“Layanan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kesempatan ini tidak selalu ada, sehingga kami mengajak masyarakat yang ingin membuat paspor agar segera memanfaatkannya,” katanya.
Di akhir acara, Jeacky menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat atas kerja sama yang terjalin. Ia juga berpesan bahwa paspor bukan sekadar dokumen perjalanan, melainkan identitas negara yang memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri. Oleh karena itu, setiap perjalanan internasional harus dilakukan secara aman, legal, dan bertanggung jawab. (ADV/Diskominfo Kubar)






