Johny Ng Minta Satpol PP Tegas Tindak Cafe Cafe yang Langgar Aturan Prokes

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) di Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, dikunjungi Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Selasa (9/11/2021).

Kedatangan atau sidak (inspeksi mendadak) rombongan Komisi I ke kantor Satpol PP disambut langsung Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

“Sebagai mitra kerja Satpol PP merupakan tulang punggung Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal penertiban di Balikpapan, serta penanganan masalah covid-19 yang saat ini sudah mulai melandai,” ucap Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng.

Johny Ng, Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan

Johny Ng meminta dalam menjalankan tugas Satpol PP harus dapat bertindak tegas dalam menertibkan cafe-cafe yang melanggar aturan protokol kesehatan (Prokes).

Selama melakukan sidak sembari melihat kondisi kantor Satpol PP Balikpapan, Johny Ng menilai jika kantor Satpol PP sangat kumuh dan kurang layak. Sehingga dirinya meminta jika pihak Satpol PP ingin mengajukan anggaran perbaikan, dirinya di Komisi I akan mencoba membantu dari segi anggaran untuk perbaikan atau renovasi.

“Saya minta petugas Satpol PP harus juga berada di lapangan, jangan hanya menetap di kantor-kantor saja,” katanya.

Terkait maraknya pelanggaran di Kota Balikpapan, Johny Ng sudah menyampaikan kepada Kasatpol PP agar dapat menindak secara tegas pelanggaran di lapangan, baik itu anak jalanan, pengamen, maupun badut yang biasa beroperasi di setiap tempat keramaian.

“Kita mengharapkan Satpol PP dapat bertindak dengan aturan yang ada, benahi cafe-cafe yang sudah melebihi kapasitasnya,” tutup Johny Ng.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait