Kabar Baik Bagi Pelaku Usaha, Pendaftaran Penerima BLT UMKM Segera Dibuka

Pendaftaran penerima BLT UMKM tahap II segera dibuka.
Pendaftaran penerima BLT UMKM tahap II segera dibuka.

Kaltimku.id, PPUMasyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),  Kalimantan Timur (Kaltim) sangat meminati Program Bantuan Produktif Usaha Mikro atau biasa disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM (Usaha Kecil dan Mikro Menengah). Terbukti, 4.000 lebih pelaku usaha di PPU mendaftar sebagai penerima bantuan di tahap pertama yang dibuka pada 15-22 April 2021.

Kesempatan mendapatkan bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta  dari Kementerian Koperasi dan UKM masih terbuka. Bagi pelaku usaha yang belum mendaftar di tahap pertama, diberi kesempatan pada tahap kedua. Rencananya, pendaftaran dibuka mulai 24 Mei hingga 17 Juni. Pendaftaran BLT UMK dapat melalui kantor Dinas KUKM Perindag PPU di Komplek Kantor Pemerintahan Kabupaten PPU.

Bacaan Lainnya

“Tahap kedua segera kami buka. Dan kami sudah menyurati ke seluruh kantor desa/kelurahan untuk mensosialisasikan itu,” Kepala Dinas UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, Jumat (21/5/2021).

Proses pendaftaran penerima BLT UMKM oleh pelaku usaha tidak berbeda dari tahun sebelumnya, yakni dengan melampirkan fotocopy KTP elektronik, fotocopy KK, fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa/Kelurahan serta tambahan persyaratan khusus dari Diskop UKMP. Selain itu, surat pernyataan mutlak sebagai pemilik usaha dan bukan penerima program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank.

Terkait pendaftar BPUM di tahap pertama, jumlahnya mencapai 4 ribu lebih. Saat ini masih dalam proses verifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Nantinya, nama penerima BLT akan tercantum dalam surat keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM.

“Belum ada informasi apakah SK penerima BLT UMKM sudah keluar atau belum. Biasanya kalau sudah ada pihak BRI akan mengabari ke kita,” terangnya.*(adv)

Editor: Herry T BS

Pos terkait