Kabel Milik Pertamina di Muara Badak Digondol Maling

Kaltimku.id, BONTANG – Kabel tembaga berdiameter 15 mm milik PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) di RT 03 Desa Gas Alam Kecamatan Muara Badak, wilayah Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), digondol dua maling, Selasa (27/7/2021) malam.

Padahal, area perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dijaga satpam atau sekurity. Entah dari mana kedua pencuri itu bisa menerobos atau masuk ke lokasi lewat tengah malam itu. Yang pasti, gerak gerik pelaku diintai karyawan yang kebetulan bekerja pada malam hari.

Bacaan Lainnya

Setiap gerak keduanya terus diperhatikan dan akhirnya dilaporkan ke security, bahwa di area perusahaan tepatnya di kisaran Well 127 PHSS ada dua orang yang mencurigakan. Atas aduan tersebut, security melanjutkan laporannya ke Polsek Muara Badak.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, menginstruksikan ke anggotanya Polsek Muara Badak untuk menindaklanjuti kasus yang dilaporkan pihak perusahaan.

Malam itu, turun Unit Reskrim Polsek Muara Badak, Polres Bontang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang masing berinisial ‘RS’ dan ‘IH’. Selain meringkus kedua warga Muara Badak ini, petugas juga menyita 4 ikat kabel tembaga berdiamater 15 mm yang akan dijadikan barang bukti.

“Pengungkapan dan penangkapan pelaku kasus pencurian setelah mendapat laporan dari security PT PHSS,” ujar Kapolres Hanifa Martunas Siringoringo, didampingi Kapolsek Muara Badak Purwo Asmadi.

Digondolnya 4 ikat potongan kabel tembaga itu, Pihak PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Muara Badak disebut-sebut mengalami kerugian materiil sekitar 15 juta rupiah. Keduanya ditahan di Poslek dan terancam hukuman pidana penajara 7 tahun sesuai jeratan pasal 363 KUHP.*

Pos terkait