Kaltim Darurat Covid-19, Sabtu-Minggu, Warga Tak Boleh Keluar Rumah

Gubernur Kaltim, Isran Noor (tengah) memberikan keterangan Kaltim darurat covid-19. (Foto: istimewa)

Kaltimku.id, BALIKPAPAN –  Tingginya angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur khususnya Kota Balikpapan, tentu menjadi perhatian semua pihak dalam mengantisipasi penyebaran yang terus terjadi, dan kian melonjak pekan terakhir ini.

Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi mengungkapkan di hadapan awak media saat menggelar pres rilis di halaman kantor Pemkot, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota (Balkot), Kamis (4/2/2021).

Bacaan Lainnya

Rizal menyampaikan pemberhentian segala aktivitas masyarakat (lockdown) akan diberlakukan di Kaltim, hanya saja masih menunggu instruksi dari Gubernur Kalimantan Timur. “Iya, kami masih menunggu instruksi dari Pak Gubernur Kaltim,” ucapnya.

Jika saat ini sebut Rizal, Gubernur Kaltim akan mengeluarkan kebijakan lockdown yang berlaku di saat akhir pekan (weekend), yakni Sabtu dan Minggu.

Nantinya kebijakan tersebut akan diputuskan oleh Gubernur bersama Wakil Gubernur, Ketua DPRD Kaltim, Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim.

Lanjutnya, Rizal jika aturan ini dilaksanakan, maka Kaltim akan mengikuti jejak Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang juga akan menerapkan kebijakan pembatasan di akhir pekan.

“Kami akan hentikan pelaksanaan kegiatan di Sabtu Minggu, kalau Pangdam VI/ Mulawarman menyebutnya Kaltim steril, Kapolda Kaltim menyebutnya Kaltim senyap, Gubernur Kaltim menyebutnya berdiam diri,” jelasnya.

Penghentian kegiatan diakhir pekan (Sabtu-Minggu) disebabkan tingginya kegiatan masyarakat, sehingga perlu diambil kebijakan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kalau tidak salah, Jateng akan menerapkan lockdown di akhir pekan, kalau Kaltim khususnya Balikpapan masih menunggu instruksi Gubernur,” terang Rizal.

Ketua Partai NasDem Balikpapan itu  hingga saat ini belum mengetahui secara jelas bentuk kegiatan seperti apa yang akan dihentikan, karena saat ini masih menunggu kepastian dari Gubernur.

“Kita masih tunggu instruksinya, masyarakat harus bisa mengantisipasi kemungkinan Sabtu-Minggu dilakukan penghentian seluruh kegiatan, mungkin ada pengecualian untuk kegiatan tertentu,” tambahnya.

Adapun kegiatan tertentu, misalnya dalam rangka penyemprotan dan pembersihan, oleh karenanya Rizal meminta kepada masyarakat Balikpapan untuk bersiap-siap tentang penghentian kegiatan sementara waktu.

Jika pemberhentian kegiatan Sabtu-Minggu diberlakukan, maka masyarakat harus patuh, pasalnya bila ada yang melanggar, maka sanksi akan diberlakukan. “Kami tunggu instruksi gubernur malam ini (Kamis malam), karena keadaan Kaltim darurat Covid-19, terutama Balikpapan penyumbang angka terbesar Covid 19,” tutupnya, menandaskan.*

Wartawan :

Pos terkait