Kaltim Kehilangan Potensi Pajak Rp50 Miliar, DPRD Minta Penataan Pajak Alat Berat dan BBM Industri

Samarinda, Kaltimku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyoroti hilangnya potensi pendapatan daerah dari sektor pajak alat berat yang mencapai hingga Rp50 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024. Hal tersebut dinilai sebagai kerugian besar yang menghambat percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai bahwa angka tersebut tidak bisa dianggap kecil dan menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola perpajakan di sektor industri pertambangan.

Bacaan Lainnya

“Besaran itu setara dengan pembangunan jalan sepanjang lima kilometer dengan standar lebar dan ketebalan tertentu,” ungkap Firnadi.

Ia menilai kondisi tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan, kurangnya pendataan, serta belum adanya sistem terpadu yang mampu memastikan alat berat yang beroperasi di Kaltim membayar pajak sesuai ketentuan.

Selain pajak alat berat, Firnadi juga menyoroti potensi besar dari pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan perusahaan-perusahaan industri di Kaltim. Menurutnya, masih banyak perusahaan yang tidak menyetorkan pajak BBM secara optimal, sehingga menyebabkan daerah kehilangan sumber pendapatan signifikan.

“Jika seluruh pajak BBM dari aktivitas industri masuk dengan benar, Provinsi Kalimantan Timur akan mendapatkan bagi hasil yang sangat besar,” katanya.

Pendapatan dari sektor ini, menurutnya, sangat diperlukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan merata.

Firnadi juga menyoroti potensi besar dari sektor transportasi sungai, termasuk bongkar muat, jasa pemanduan kapal, hingga tambat ponton. Namun hingga kini, kontribusi sektor tersebut terhadap PAD masih minim.

Menurutnya, banyak aktivitas ekonomi di jalur sungai yang berjalan tanpa regulasi jelas dan tanpa memberikan kontribusi yang layak kepada daerah.

Atas kondisi tersebut, Firnadi menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pajak daerah. Ia menekankan bahwa tanpa perubahan regulasi dan sistem pengawasan yang lebih ketat, Kaltim akan terus kehilangan potensi pendapatan dalam jumlah besar.

“Ini momentum bagi kita untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan bahwa kekayaan daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.*

Pos terkait