Kaltimku.id, LOA JANAN – Kapolres Kutai Kartanega (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), AKBP Irwan Masulin Ginting akan meminta kepada Dinas Jasa Marga, agar bisa meringankan tarif tol Samarinda-Balikpapan. Rencana meminta keringanan tarif tol itu diperuntukkan bagi kendaraan-kendaraan dengan berat 8 ton keatas.
“Kami akan minta kepada pihak Dinas Jasa Marga, agar bisa meringankan tarif tol selama perbaikan jalan ini,” katanya saat diskusi dengan pihak terkait untuk perbaikan badan jalan yang ambrol akibat longsor di kilometer 6 Kecamatan Loa Janan, Kukar, Senin (18/1/21).
Lebih jauh Kapolres Irwan Masulin Ginting menjelaskan, kendaraan yang berat kosongnya 6 ton diperbolehkan melintas, tapi kendaraan yang melebihi jumlah itu tidak diijinkan. Karena itu petugas akan memberlakukan sistem buka tutup.
Untuk kendaraan yang melebihi 8 ton akan dialihkan melalui tol, karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga agar bisa meringankan biaya tol. “Kami mengimbau bukan larangan, agar kendaraan berat untuk sementara ini tidak melewati jalur ini dulu,” pintanya.
Kapolres akan menempatkan beberapa personel lantas untuk mengatur buka tutup arus, sesuai yang disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata.
“Personel ini akan kita tempatkan selama 1×24 jam untuk mengatur jalur,” ujarnya. Tugas pengaturan itu bekerja sama dengan pihak terkait, diantaranya pihak Pemda maupun Kodim setempat dan lainnya.
Seperti diberitakan, sisi jalan Samarinda-Balikpapan di Desa Purwajaya kilometer 6 Kecamatan Loa Janan, Kukar itu longsor akibat diguyur hujan deras pekan pertama Januari 2021 lalu. Tidak hanya badan jalan poros yang mengalami kerusakan, tapi juga menghancurkan beberapa rumah warga.*