Kelabui Petugas Sembunyikan Narkoba di Ban Motor

Pelaku dan barang bukti. (ist)

Kaltimku.id, BANJARMASIN :  Seorang pria berinisial “J” alias “W” mencoba menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam ban motor, agar tidak ketahuan dengan siapa pun selain dirinya. Namun dari kesabaran dan kejelian petugas saat melakukan penggeledahan diri dan rumahnya, akhirnya berhasil menemukan serbuk kristal tersebut.

Pemilik barang haram itu diringkus di kediamannya di kawasan Jalan Alalak Selatan, Gang Ar Ridha, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin,  Kalimantan Selatan, Rabu (14/4/2021).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, personel Direktorat Reserse Narkoba  (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan informasi bahwa di bilangan Alalak Selatan, Gang Anda, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara dijadikan transaksi narkoba.

Atas laporan tersebut, diturunkan Subdit 3 Ditresnarkoba. Setibanya di tempat kejadian perkara, tim yang dipimpin Kasubdit 2 AKBP Niko Iriawan melakukan pemeriksaan di kediaman sasarannya dan berhasil menemukan sabu dengan berat 7,1 gram.

Narkotika ini sebelumnya disembunyikan di dalam ban motor yang digantung di salah satu pintu rumahnya. Ketika ditemukan petugas, lelaki berusia sekitar 48 tahun itu sempat menghindar alias tidak mengakui kalau barang haram itu kepunyaannya.

Ketika didesak tim Ditresnarkoba yang diperintahkan Direktur Reserse Narkoba  Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, akhirnya “J” mengakui. “Tersangka sudah diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel,” kata AKBP Niko Iriawan, mendampingi Direktur Reserse Narkoba  Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi kepada media.

Dari tangan tersangka yang terjerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika itu, polisi juga menyita barang bukti (BB) lainnya, yakni uang tunai 550 ribu rupiah, plastik hitam, dua buah telepon genggam dan ban motor yang dipakainya untuk menyimpan narkoba.*

Pos terkait