Komisi I DPRD Kota Balikpapan RDP Bersama KPU, Laisa: Kejadian Tahun 2019 Tak Terulang

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Senin (9/1/2023).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I dipimpin langsung Laisa Hamisa dan dihadiri Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha guna mengetahui sejauh mana kerja KPU Kota Balikpapan menjelang pemilu (pemilihan umum) 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Ya…, kita memanggil KPU untuk melakukan RDP hanya ingin mengetahui sudah sampai mana tahapan kegiatan KPU untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024,” ucap Laisa, Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan seusai RDP.

“Ternyata sejak bulan Juni tahun lalu (2022), KPU Kota Balikpapan sudah mulai bekerja memulai tahapannya,” lanjut Laisa, seraya menambahkan ada sejumlah masalah yang disampaikan KPU, yakni masalah kesekretariatan petugas PPK di Kecamatan, tapi hal itu sudah dikoordinir oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Assisten I Bidang Tata Pemerintahan.

Komisi I, sebut Laisa, juga meminta agar kejadian di tahun 2019 yang menyebabkan banyaknya petugas meninggal dunia tidak terulang kembali. Sebab itulah pihaknya meminta agar persyaratan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus ada hasil pemeriksaan kesehatan.

“Kita tadi tanya persyaratan untuk menjadi KPPS itu apa saja. Jangan sampai kejadian 2019 terulang, oleh karena itu ada teknis untuk pemeriksaan kesehatan,” tutup Laisa.*

Jurnalis: Riel S

Pos terkait