Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Fahreza Duta Perkasa, Dinas Pekerjaan Umum, pasca melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pengerjaan proyek pengendali banjir DAS Ampal Balikpapan Tengah.
Berlangsung di ruang rapat gabungan kantor DPRD Kota Balikpapan, RDP dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Fadlianoor, dihadiri Direktur Utama PT Fahreza Duta Perkasa Cahyadi, Sekretaris DPU Rafiudin dan Plt Kabid Sumber Daya Air (SDA), Senin (21/11/2022).
Fadlianoor menjelaskan RDP yang digelar merupakan tindak lanjut dari hasil sidak yang dilakukan Komisi III ke proyek pengerjaan DAS Ampal, dimana hasil pembahasan RDP itu sendiri pihak kontraktor mengakui adanya keterlambatan dalam pengerjaan.
“Jadi banyak hal yang menjadi keterlambatan, di antaranya faktor cuaca, adanya pohon, kabel dan sebagainya. Pihak kontraktor mengakui keterlambatan pengerjaan dan yang jelas kami beri kesempatan PT Fahreza Duta Perkasa selama 1 minggu ke depan,” tegas Fadlianoor.
Pihak dewan akan melihat sejauh mana progres yang akan dikerjakan pihak kontraktor hingga akhir November nanti, karena hingga hari ini progres pengerjaan baru mencapai 1 persen, sementara diakhir Desember mendatang target pengerjaan harus mencapai 32 persen.
Apabila dalam akhir tahun target tidak tercapai, tentunya akan ada sanksi yang akan diberikan. Sanksi paling berat yakni memutuskan kontrak dengan pihak kontraktor. “Kalau teknis sanksinya nanti dinas terkait seperti PU yang akan menjelaskan. Kita akan lihat progres pengerjaannya dulu sampai akhir November ini,” katanya.
Dari hasil pertemuan (RDP), PT Fahreza Duta Perkasa berjanji akan menambah jumlah pekerja di lapangan dan menambah jumlah alat berat. “Kita juga sudah minta kepada bagian keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk tidak mencairkan anggaran sementara waktu, sambil menunggu progres pengerjaan,” tegas dia.
Disinggung mengenai keberadaan kantor PT Fahreza Duta Perkasa di Jakarta yang dinilai fiktif, Fadlianoor mengatakan menurut keterangan dari pihak PT Fahreza Duta Perkasa, bahwa PT Fahreza sudah menempati kantor yang baru. Komisi III sendiri sudah meminta alamat kantor yang baru.
“Versi dari Dirutnya, sudah pindah ke kantor yang baru. Kita sudah minta alamatnya, kemungkinan Komisi III akan datang kesana tanpa ada pemberitahuan,” tegasnya
Selaku Direktur PT Fahreza Duta Perkasa Cahyadi mengakui progres pengerjaan yang dilakukannya baru mencapai 1 persen. Hanya saja pihaknya akan optimis di akhir Desember nanti target 32 persen akan tercapai. Dengan menambah jumlah pekerja di lapangan dan akan dikerjakan siang dan malam.*