Komisi III Imbau Izin Bagi Pengembang Jangan Terlalu Mudah

Syarifuddin Odang (kiri) dan Ketut Astana
Foto: Syarifuddin Odang (kiri) dan Ketut Astana

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Syarifuddin Oddang dan Taufik Qul Rahman dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan sempat bernada tinggi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Selasa (12/1/2021).

RDP yang dipimpin oleh Alwi Al Qadri SP dengan dihadiri anggota Amin Hidayat, Nelly Turuallo dan lainnya berlangsung cukup lama. Pihak Komisi III banyak mempertanyakan tentang fasilitas umum (Fasum) di perumahan-perumahan yang tidak begitu jelas statusnya.

Bacaan Lainnya

“Banyak fasum, tapi diperjual belikan oleh pihak pengembang atau developer,” ujar Syarifuddin Oddang. “Semestinya fasum dikembalikan ke masyarakat. Tapi malah ada fasum yang punya sertifikat karena dikuasai pengembangnya.”

Menyikapi hal tersebut, Alwi Al Qadri, politisi Partai Golkar mengimbau pihak terkait jangan dengan mudah mengeluarkan izin bagi pengembang atau developer.

rapat dengar pendapat
Foto: rapat dengar pendapat

“Izin bagi developer harus lebih diperketat. Karena apa, sekarang ini developer sudah main akal-akalan membangun sedikit-dikit dan langsung dijual, agar terhindar dari biaya besar kalau langsung membangun banyak,” tegas Alwi.

Kepala Dinas (Kadis) Disperkim Kota Balikpapan Ir I Ketut Astana MM mengakui rumitnya menghadapi akal-akalan pengembang.

“Kapling-kapling yang bisa jadi prahara di kemudian hari. Karena, kesulitan di depan adalah, ada pengembang dan orangnya ada, tapi sudah kolaps. Bahkan ada pengembang yang sudah raib,” ujar Ketut Astana.

Syarifuddin Oddang yang seorang politisi senior Partai Hanura menyebut, memang pihak Disperkim tidak akan bisa sendiri saja dalam mengurai benang kusut permasalahan yang dihadapi. Harus mendapat dukungan dari pihak terkait.*

Pos terkait