Komisi III DPRD Balikpapan Sidak Pengupasan Lahan Ilegal di Kawasan Graha Indah

Dari kiri ke kanan: Ketua Komisi III Alwi Al Qadri, Suwito, Ali Munsjir dan Amin Hidayat di depan alat berat saat sidak lahan di Graha Indah. (Foto: Hary)

Kaltimku.id, BALIKPAPAN  Jika hujan turun, sebagian besar wajah Kota Balikpapan dihantam banjir.  Itu disebabkan karena kegiatan pengupasan lahan, baik resmi maupun tidak masih terjadi di berbagai wilayah kota ini. Dan kegiatan tersebut yang diduga kuat sebagai penyebab utama banjir di Kota “Beriman” (Bersih Indah Aman dan Nyaman).

Seperti  inspeksi mendadak (sidak) yang kembali dilakukan oleh Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur di lokasi pengupasan lahan atau galian C kawasan lingkungan Graha Indah, Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kamis (4/2/2021). Bersebelahan dengan perumahan Bhumi Nirwana Indah.

Bacaan Lainnya

Rombongan Komisi III Bersama sejumlah staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Camat Balikpapan Utara Fachrul Razji SSTP, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan terkesima menyaksikan lahan yang tampak sudah terkelupas dan kabarnya sudah terjadi sejak 6 tahun silam.

“Ini lahan milik  seseorang bernama Zainal. Dia melakukan pengupasan lahan tidak saja di lahannya sendiri, tapi juga sudah melebar ke lahan milik orang lain, dan tanpa izin dari pihak terkait,” jelas Ketua Komisi III Alwi Al Qadri kepada awak media.

Tampak sebuah alat berat teronggok di tengah lahan yang sudah separuh gundul. “Pemilik lahan yang juga menggaruk lahan milik orang lain itu sudah pernah dilaporkan kepada pihak polisi, tapi tidak ada respon apa-apa. Kami tidak tahu kenapa begitu, dan kegiatan illegal ini sudah berlangsung sekitar 6 tahun lalu,” tambah Alwi.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar), itu didampingi Sekretaris Komisi III Ali Munsjir Halim, anggota Komisi III Nelly Turuallo, Fadillah, Taufik Qul Rahman, Syarifuddin Oddang dan Amin Hidayat.  “Kami akan meminta pihak-pihak terkait untuk RDP segera dengan kami (Komisi III),” tegasnya.

Suwito, staf DLH menyebutkan, Zainal memang dikenal masyarakat sebagai pelaku pengupasan lahan atau galian C di beberapa wilayah kota ini. “Kawasan yang menjadi miliknya itu di lingkungan RT 47, tapi dia (Zainal) sudah mengeruk juga lahan milik orang lain,” beber Suwito di sela-sela sidak.

Hanya sayangnya, si pemilik lahan Zainal tidak berada di tempat saat itu. “Kami tidak tahu, kenapa laporan warga yang merasa keberatan dengan kegiatan pengupasan lahan ini tidak mendapat tanggapan dari pihak terkait,” ucapnya.

Kegiatan-kegiatan pengupasan lahan seperti inilah yang ditengarai sebagai penyebab utama banjir menghajar Kota Balikpapan. Selain juga belum maksimalnya fungsi drainase yang ada. Sidak kemudian begeser ke Kawasan Grand City.*

 

Pos terkait