Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Kiprah ribuan guru mengaji baik yang tergabung di Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) maupun di Badan Koordinasi Pendidikan Alquran Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) patut diacungi jempol.
Meski dari sisi kesejahteraan mereka (para guru ngaji) tersebut masih sangat minim. Senin, 14 Februari 2022, para guru ngaji audiensi ke Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami (Komisi IV) akan memperjuangkan aspirasi para guru mengaji di Kota Balikpapan, yang selama ini kesejahteraan mereka masih tergolong rendah,” ujar Iwan Wahyudi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan kepada awak media, usai audensi dengan para perwakilan guru ngaji di ruang rapat Paripurna.
Insentif (tambahan penghasilan) para guru mengaji, sebut Iwan Wahyudi, akan diperjuangkan kenaikannya dari Rp 300 ribu perbulan menjadi Rp 750 ribu dan minimal Rp 500 ribu.
Politikus PPP itu menyebutkan, guru mengaji se Kota Balikpapan, yaitu dari BKPRMI Balikpapan berjumlah 2.150 lebih dan dari Badan BKPAKSI Balikpapan berjumlah 450 dan total 2.600 lebih.
Iwan, sapaan akrabnya, menegaskan Komisi IV akan memperjuangkan, karena guru mengaji merupakan salah satu ujung tombak bagi penguatan karakter akhlak bagi agama Islam sehingga masa depan anak-anak di Kota “Beriman” ini sangat juga bergantung kepada para guru mengaji.
Pihaknya (Komisi IV) mendorong agar terjadi kenaikan insentif lebih layak lagi ke depannya, karena ini juga menjadi keinginan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Kami di Komisi IV sangat menyambut baik keinginan itu, sama-sama kita rumuskan sehingga nanti di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan ini bisa terkawal dengan baik,” imbuh Iwan.
“Segera kita akan coba diskusikan dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan selanjutnya kami undang beberapa OPD kalau bisa di tahun 2022 perubahan ini lebih cepat lebih baik minimal 2023 sudah ada kenaikan dari Rp 300 menjadi Rp 500 ribu, seperti keinginan dari para guru ngaji.”
“Meski keinginan dari Pemkot Balikpapan, dalam hal ini Wali Kota Balikpapan, Pak Rahmad Mas’ud, kami sempat mendengar Rp 750 ribu perbulan, ini hanya bertahan sampai 9 bulan. Di bulan September, Oktober, November dan Desember, ini kayaknya belum bisa mengcover intensif mereka,” pungkas Iwan Wahyudi.
“Kami para guru sangat berterima kasih jika insentif akan dinaikan. Meski hal itu bukan menjadi yang utama dalam kami mengajar ngaji anak-anak,” komentar sejumlah guru ngaji di TPA Masjid Baitul Hasanah, Sepinggan Baru yang tergabung di BKPRMI.*