Kopi Linggang, produk kopi robusta andalan dari Kutai Barat, kini berhasil menembus jaringan ritel modern di Kalimantan Timur. Produk ini sudah bisa ditemukan di Toko Kebun serta beberapa jaringan seperti Auto Swalayan, Planet Swalayan, dan Yugo Market.
Namun, di balik keberhasilan memperluas pasar, muncul tantangan baru. Kepala Dinas Pertanian Kutai Barat, Stepanus Alexander Samson, pada 19 Januari 2026 menyatakan bahwa reputasi Kopi Linggang memang sudah terbentuk, tetapi kapasitas produksinya belum mampu memenuhi permintaan pasar yang lebih luas.
Strategi pemasaran lewat program Toko Kebun
Masuknya Kopi Linggang ke swalayan merupakan bagian dari program hilirisasi Dinas Perkebunan Kalimantan Timur. Menurut Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim, Taufiq Kurrahman, program Toko Kebun saat ini menaungi sekitar 30 pelaku usaha dengan hampir 60 varian produk olahan perkebunan.
“Saat ini tercatat sekitar 30 pelaku usaha yang rutin menitipkan produk mereka dengan total hampir 60 jenis varian olahan,” kata Taufiq dalam laporan Pemprov Kaltim pada 30 Januari 2026.
Program ini menggunakan sistem konsinyasi, di mana petani atau produsen bisa menitipkan produknya untuk dijual tanpa harus membuka gerai sendiri. Skema ini dinilai membantu pelaku usaha yang lokasinya jauh dari pusat penjualan. Produk yang masuk dalam jaringan ini juga diberi stiker khusus sebagai penanda.
Syaratnya, produk yang dipasarkan harus sudah memenuhi kelayakan edar, seperti memiliki izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan sertifikasi halal. Kopi Linggang sendiri dilaporkan telah mengantongi PIRT sejak 2022 dan sertifikat halal pada Mei 2024.
Kapasitas produksi dan dukungan untuk petani
Kopi Linggang dikembangkan oleh Kelompok Tani Kola Lestari di Kampung Linggang Melapeh, Kecamatan Linggang Bigung, yang beranggotakan sekitar 15 orang. Proses pengolahan dan pemasarannya juga melibatkan Kelompok Sadar Wisata setempat, dengan dukungan peralatan seperti mesin pemecah buah kopi, huller, dan penggiling.
Sebelum masuk ritel modern, pemasaran Kopi Linggang sebenarnya sudah menjangkau gerai dan kafe di Kutai Barat, serta pembeli di Samarinda, Balikpapan, hingga Pulau Jawa. Hal ini menunjukkan permintaan pasar sudah terbentuk bahkan sebelum distribusinya diperluas pada 2026.
Untuk meningkatkan kapasitas, pemerintah juga telah memberikan pelatihan kepada kelompok tani lain. Pada 19–20 Agustus 2025, sekitar 20 anggota Kelompok Tani Mandiri Sejahtera di Kampung Linggang Purwodadi mendapat pelatihan penguatan SDM, kelembagaan, hingga akses informasi.
Selain produksi, aspek legalitas merek juga mulai menjadi perhatian. Pada Mei 2026, KNPI Kutai Barat menyatakan siap mendampingi UMKM lokal, termasuk produsen Kopi Linggang, dalam mengurus legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual. Namun, program ini masih dalam tahap pendataan dan belum ada konfirmasi bahwa Kopi Linggang telah memiliki pendaftaran merek atau Indikasi Geografis.
Promosi produk ini juga terus berjalan, salah satunya melalui Festival Luuq Melapeh pada 18 Juli 2026, di mana Kopi Linggang ditampilkan sebagai bagian dari potensi ekonomi kreatif daerah. Meski saluran penjualan semakin luas, penambahan jumlah petani, konsistensi mutu, legalitas merek, dan akses jalan kebun tetap menjadi faktor penentu agar produsen bisa memenuhi permintaan pasar yang lebih besar.






