Lagi, Balikpapan Penyumbang Covid-19 Tertinggi

Berita Kaltim Terkini - Lagi, Balikpapan Penyumbang Covid-19 Tertinggi
Situasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman (Klandasan) Balikpapan, tampak sepi ketika Gubernur Kaltim Isran Noor mengeluarkan aturan “Kaltim Senyap”, beberapa waktu lalu. (istimewa)

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Setidaknya, sepekan jelang akhir Maret hingga memasuki April 2021, kasus terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan terus merangkak naik. Bahkan, di Kota “Beriman” ini selalu yang terbanyak penambahannya.

Terhitung mulai 28-31 Maret, penambahan hariannya 37, 27 dan 52 kasus terkonfirmasi. Pada awal April (1-2), bertambah 49 dan 61 kasus. Angka-angka penambahan selama seminggu ini, terbilang lebih tinggi dari kabupaten/kota lainnya di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Bacaan Lainnya

Selain Balikpapan bertambah 61 (tertinggi), Kabupaten Kutai Barat (Kubar) penyumbang kedua, yakni 55 kasus terkonfirmasi Covid-19. Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bertambah 34 dan 33 kasus.

Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Berau, masing-masing penambahannya 17 dan 15 kasus. Sementara, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kabupaten Paser/Grogot, masing-masing bertambah 7 kasus. Sedangkan Kota Bontang bertambah 2 kasus.

Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang beberapa pekan terakhir posisinya selalu nihil alias tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi, pasien sembuh dan meningggal dunia.

Pada Jumat (2/4/21) wilayah Bupati Bonifasius Belawan Geh dan Wabub Yohanes Avun ini, bertambah 7 kasus terkonfirmasi Covid-19. Sehingga jumlahnya 355 kasus.

Untuk terkonfirmasi secara keseluruhan berjumlah 64.115, setelah bertambah 239 kasus. Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 59.686, setelah bertambah 215 orang, dan meninggal dunia 1.522, setelah ditambah 4 orang, pasien dari Balikpapan.

Terkait dengan belum berhentinya penyebaran virus Covid-19, pemerintah bersama pihak-pihak terkait terus memberikan imbauan/edukasi kepada seluruh masyarakat Kaltim, agar disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk menghambat kasus terkonfirmasi positif.*

Pos terkait