Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang merupakan milik Pemerintahan Provinsi Kaltim, belum bisa sepenuhnya dirasakan masyarakat Kota Minyak ini. Sebab, keberadaan BLK tersebut bukan dikhususkan untuk warga Balikpapan saja melainkan untuk daerah lain yang ada di Kaltim.
Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah menuturkan, jika keberadaan BLK sangat penting untuk warga Balikpapan dalam mendapatkan sertifikasi kompetensi pelatihan kerja.
“BLK yang ada saat ini tidak semua warga Balikpapan bisa mengikuti pelatihan, dikarenakan milik Provinsi Kaltim,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/2/2021)
Sebaiknya, lanjut Laisa, Kota Balikpapan sudah memiliki BLK sendiri khusus warga Balikpapan, sehingga lebih mudah mengikuti pelatihan untuk memperoleh sertifikasi keahlian khusus.
Adanya mega proyek perluasan kilang minyak RDMP yang di Balikpapan saat ini, setidaknya tenaga skil yang ada di RDMP bisa ditempati oleh warga Balikpapan sendiri. Akan tetapi berbanding terbalik yang ada di lapangan dalam mega proyek tersebut lebih banyak diisi oleh warga luar Balikpapan.
“Kita lihatkan, berapa banyak warga Balikpapan yang menempati posisi tenaga ahli, malahan warga Balikpapan lebih banyak yang menjadi pekerjanya buruh saja. Saya rasa sudah saatnya Balikpapan memiliki BLK sendiri, yang nantinya bisa digunakan untuk warga Balikpapan,” imbuhnya.
Sebaiknya Dinas Ketenagakerjaan, tambah dia, bisa mengajukan untuk pembangunan BLK khusus Balikpapan. Walaupun dalam pembangunan BLK tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar serta ketersediaan lahan dan tenaga pengajar.
“Saya rasa untuk di Balikpapan Utara atau di Timur lahan masih banyak, hanya saja ketersediaan anggarannya, bisa mencukupi apa tidak.
BLK untuk Balikpapan saya rasa sangat penting untuk meningkatkan SDM warga masyarakat Balikpapan, mengingat kota Balikpapan menjadi gerbang untuk Ibu Kota Negara (IKN),” pungkas Laisa Hamisah.*
Wartawan: Ariel S