Lamban, Pengerjaan Proyek DAS Ampal, Haji Aco: Sebaiknya DPU Memberi Teguran ke PT Fahreza

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan,  H Kamaruddin Ibrahim juga menyoroti  lambannya pengerjaan proyek pengendalian banjir DAS (Daerah Aliran Sungai) Ampal Balikpapan Tengah.

Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kontraktor pengerjaan PT Fahreza Duta Perkasa dan OPD terkait, Kamaruddin menyampaikan kekesalannya melihat proyek pengendalian banjir yang menelan anggaran 136 miliar dengan skema Multiyears belum maksimal.

Bacaan Lainnya

Dirinya mengungkapkan dalam pengerjaan proyek DAS Ampal pihak kontraktor tidak bekerja secara profesional. Haji Aco, panggilan karibnya mempertanyakan progres proyek ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan langkah apa saja yang dilakukan PT Fahreza terkait deviasi dari presentase progres proyek.

“Dijelaskan akan menambah tenaga pekerja dan lain-lain, akhirnya Komisi III menarik kesimpulan bahwa PT Fahreza tidak profesional dalam bekerja, ”  jelas politikus partai Nasdem kepada awak media, Senin (21/11/2022).

Sebaiknya DPU memberikan teguran kepada PT. Fahreza sesuai dengan kontrak yang ada. “Jadi, kita masih mengacu pada kontrak antara pemerintah kota melalui PU bersama PT Fahreza,” ujarnya.

Apabila target 32 persen tidak tercapai dan telah menerima dua kali teguran, maka tidak menutup kemungkinan kontrak PT. Fahreza ini akan diputus oleh Pemerintah sesuai dengan proses yang harus dilalui.

Kamaruddin juga menanyakan bagaimana dengan jaminan uang muka yang sudah diberikan, ternyata jaminan uang muka tersebut ada dan jaminan pelaksana dari PT. Fahreza juga aman.

“Mudah-mudahan jika terjadi sesuatu hal misalkan sampai pemutusan kontrak, kerugian kita hanya waktu, tetapi dari sisi kerugian material uang maupun sebagainya insha allah terganti,” tegas dia.*

Pos terkait