Kaltim ku.id, PPU – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan teguran kepada perusahaan Waru Kaltim Plantation (WKP). Pasalnya, perusahaan sawit yang beroperasi di Kecamatan Waru tersebut, tidak memberikan izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sekolah di wilayah perusahaannya.
Kepala Disdikpora Kabupaten PPU, Alimuddin mengatakan kebijakan menggelar PTM secara terbatas untuk mengurangi dampak learning loss atau menurunnya pengetahuan para siswa. Terlebih, PTM terbatas dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19, yang saat ini sudah melandai.
“Memang PTM menjadi kebijakan sekolah. Dan sekolah itu ada di wilayah perusahaan. Tapi, saya tidak ingin anak-anak didik kita kehilangan learning loss terlalu lama. Karena metode daring yang kita laksanakan, cukup menurunkan daya pengetahuan mereka,” kata Alimuddin, Rabu (29/9/2021).
Kebijakan menggelar PTM terbatas yang dilaksanakan di wilayah PPU, pun sudah mengacu sesuai dengan instruksi dan syarat yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Dimana, PTM terbatas bisa dilaksanakan sepanjang wilayah tersebut berstatus kuning atau hijau.
Terkait kebijakan perusahaan WKP yang memberlakukan pengetatan aktivitas sekolah sebagai upaya menekan resiko penyebaran Covid, pihaknya memberikan apresiasi. Namun dengan kondisi wilayah dengan resiko lebih rendah, seharusnya perusahaan bisa memanfaatkan kebijakan pusat maupun daerah tersebut. Mengingat, kegiatan pembelajaran di sekolah dipastikan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kesempatan (PTM) ini harusnya diambil oleh perusahaan. Jangan sampai perusahaan itu melakukan pengetatan tapi justru dimaknai sebagai pelarangan. Nah kami tidak mau seperti itu. Logika berpikir kita lebih steril di hutan daripada di kota,” ungkap Alimuddin.
Penerapan kebijakan PTM terbatas di sekolah, mengacu kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah PPU. Seluruh sekolah tingkat SD dan SMP sudah menggelar PTM secara terbatas. Kegiatan pembelajaran dibatasi dua jam dan dengan kapasitas siswa maksimal 50 persen.
“Kita tidak tahu kondisi ke depan seperti apa, untuk saat ini jangan sampai kita kehilangan momentum. Apalagi berdampak terhadap learning loss anak didik kita yang merupakan masa depan bangsa,” imbuhnya.*
Editor: Hary T BS