Kaltimku.id, PPU – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menyatakan purna tugas bukan akhir dari pejabat daerah untuk berpartisipasi dalam membangun daerah. Namun, purna tugas adalah sebuah keniscayaan bagi setiap yang mendapatkan sebuah amanah.
Hal itu disampaikan Hamdam, saat menghadiri pelepasan dan penyampaian laporan Kepala Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Haeran Yusni. Masa jabatan kepala Inspektorat PPU tersebut, berakhir pada 1 Maret 2022.
“Purna tugas bukanlah akhir dari segala-galanya. Tetapi tentu ada harapan bahwa setelah purna tugas ada kontribusi positif yang terus disumbangkan untuk daerah PPU. Karena sesungguhnya purna tugas ini hanya memindahkan tempat pengabdian seseorang,” kata Hamdam di kegiatan pelepasan Haeran Yusni di Gedung Graha Pemuda, Rabu (2/3/2022).
Menurutnya, pejabat yang memasuki purna tugas akan tetap memiliki tanggung jawab moril kepada daerahnya. Ilmu dan pemikiran secara konstitutif bisa dimanfaatkan dengan disumbangkan untuk pembangunan daerah. Sehingga mampu memberikan kontribusinya untuk kemajuan daerah, meski sudah tidak aktif di pemerintahan.
Prosesi pelepasan pejabat yang menjalani masa pensiun baru pertama digelar. Ia berharap ‘ritual’ yang dilaksanakan tersebut, bisa menjadi tradisi di wilayah Benuo Taka.
“Kegiatan semacam ini kiranya dapat terus kita laksanakan di daerah ini untuk menyampaikan dan menerima hal-hal penting sebelum memasuki purna tugas,” ucapnya.
Sementara itu, Haeran Yusni menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah, yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk mengemban amanah dalam rangka memajukan PPU.
“Saya ucapkan terima kasih dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten PPU, jika dalam perjalanan tugasnya terdapat hal-hal yang tidak diharapkan hingga ahir masa purna tugas,” singkatnya.*
Editor: Hary BS