Minggu Depan, Pj Kades Bamban Utara Sepeninggal Ismail Diproses, Sekdes Handle Pelayanan di Kantor

Kaltimku.id, KANDANGAN — Teka teki siapa Penjabat (Pj.) pelaksana tugas Kepala Desa (Kades) Bamban Utara sepeninggal almarhum Ismail masih belum ditetapkan. Belum diproses dan ditunjuk oleh Camat Angkinang, HSS, Sabilal Rasad.

“Insya Allah, kami proses minggu depan. Kami masih pertimbangkan nama Penjabat (Pj.) yang akan kami tunjuk,” ujar Camat Angkinang, Sabilal Rasad, ketika menjawab awak media ini melalui pesan WA, Ahad (18/9/2022).

Bacaan Lainnya

Kades atau Pembakal Bamban Utara, Ismail bin Ramlah, (60), seperti diketahui meninggal dunia Jumat tadi, 16 September 2022. Ismail atau Pa Mail memangku jabatan Kades ini sebulan lebih pasca dilantik oleh Bupati HSS di Kandangan, 28 Juli 2022, untuk masa jabatan 2022 — 2028.

Kepergian Pa Mail yang terasa mendadak masih menyisakan duka mendalam. Tak hanya keluarganya, warga Bamban Utara, Angkinang dan sekitarnya, tapi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Bupati dan Wakil Bupati HSS, H Achmad Fikry dan Syamsuri Arsyad pun ikut menyampaikan duka cita.

Terkait kepergian Pa Mail ni, maka Camat Angkinang di Kabupaten HSS, Kalsel, harus menunjuk dan menetapkan Penjabat yang akan melaksanakan tugas Kades sampai ada atau terpilihnya nanti pejabat Kades definitif.

Almarhum Ismail

Sabil sendiri, sapaan karib Camat Angkinang, itu belum menyebut siapa nama calon Pj. Kades yang akan ditunjuk. Tapi nanti setelah ia tunjuk, nama Pj. itu diusulkan lagi ke kabupaten untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati HSS.

Bagaimana tugas-tugas pelayanan masyarakat di kantor sepeninggal almarhum Pa Mail, sementara Penjabat Kadesnya sendiri belum ada yang ditunjuk dan ditetapkan?

Camat Sabil mengiyakan. “Begini, sementara Penjabat Kepala Desa belum ditetapkan, maka tugas pelayanan masyarakat di kantor dihandle oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Perangkat Desanya,” jawab Camat Sabil mengakhiri.*

Penulis: JJD, Wartawan Senior Kalimantan

Pos terkait