Motor Curian Dilego ke Pekerja Sawit

Berita Kaltim Terkini - Motor Curian Dilego ke Pekerja Sawit
Tiga tersangka curanmor yang diamankan Tim Jatanras Polda Kaltim. (Kaltimku.id)

Kaltimku.id, BALIKPAPAN Untuk menghilangkan jejak, para sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melego atau menjual motor hasil kejahatannya kepada para pekerja sawit di daerah pedalaman.

Namun begitu, sindikat uranmor yang cukup meresahkan itu berhasil diringkus oleh Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Bacaan Lainnya

Aksi pencurian baik di dalam kota maupun luar kota dilakukan oleh lima tersangka yang kini berhasil diamankan.

Kejahatan dari kelima tersangka berhasil diungkap Jatanras Polda Kaltim mulai 27 Januari hingga 18 Februari 2021.

“Sebenarnya ada 5 tersangka yang berhasil kita amankan, hanya saja 2 tersangka tengah upaya perdamaian antara korban dan tersangka, jadi kasusnya tidak sampai di pengadilan,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana SIK saat menggelar rilis di Mapolda Kaltim, Kamis (25/2/2021).

Dari tangan kelima tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 7 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.

Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi menjelaskan, jika aksi yang dilakukan tersangka tergolong nekat dengan memanfaatkan kelengahan korban.

Setiap aksi yang dilakukan tersangka selalu mengincar kendaraan bermotor yang kuncinya masih tergantung maupun dalam keadaan tidak terkunci stang  kemudian membawanya kabur dengan cara di dorong.

Setelah dirasa aman, tersangka kemudian mengutak-atik kabel stop kontak hingga menyala dan membawanya pergi.

Dari keterangan tersangka, aksi pencurian dilakukan di beberapa lokasi yang ada di Balikpapan diantaranya kawasan Telaga Sari, Balikpapan Kota, Jln Inpres Muara Rapak dan Kilometer 3.5, Balikpapan Utara.

Bukan itu saja, tersangka diduga melakukan aksinya di luar Kota Balikpapan, diantaranya Bontang dan  Kutai Barat.

Lebih lanjut, AKBP Agus Puryadi menambahkan jika seluruh hasil kejahatan hampir semuanya dijual kepada pekerja sawit dengan harga murah.

Sehingga petugas agak sedikit kesulitan dalam mencari barang bukti hingga harus memasuki perkebunan sawit. Sedangkan hasil kejatanan dijual dengan harga murah dikisaran 750 hingga 1 juta.*

Pos terkait