Munculkan Aplikasi “PILAWA”, Samsat Barabai Gunakan WA Beritahu Soal Pajak Kendaraan

Warga Hulu Sungai Tengah (HST) kini lebih mudah mendapatkan informasi sekitar pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Ini seiring langkah inovatif Samsat Barabai yang memunculkan aplikasi WhatsApp (WA) bernama PILAWA.

Jurnalis: JJD

Bacaan Lainnya

Kaltimku.id, BARABAI — Pemunculan aplikasi PILAWA melalui pesan WA itu diutarakan Kepala UPPD (Unit Pelayanan Pendapatan Daerah) Samsat Barabai, Ali Mukhraji, kepada insan pers di Kota Barabai, Rabu (4/10/2023).

“Aplikasi ini kita buat untuk memudahkan wajib pajak (WP) mengetahui pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sebelum jatuh tempo,” ujar Ali Mukhraji, seraya menambahkan aplikasi ini berupa penyampaian informasi seputar kewajiban WP yang perlu dilakukan.


Artinya begini. Melalui aplikasi itu, UPPD Samsat Barabai telah berbuat lebih awal. Memberitahu para WP yang sudah terdaftar di aplikasi kesamsatan terkait kewajiban yang harus dilakukan mereka.

Nama PILAWA dalam bahasa Banjar berarti peluang atau lokasi pemancingan bagus untuk mendapatkan ikan. Tapi, dalam aplikasi ini, urai Ali Mukhraji, PILAWA adalah singkatan dari “Pemberitahuan Informasi Pajak Lewat Whats App.”

“Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam proses PKB, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang populer, WA,” jelasnya.

Menurut dia, para WP yang telah mendaftarkan nomor telepon di aplikasi akan menerima pemberitahuan langsung melalui pesan WA. Pesan itu pun akan mengingatkan mereka untuk segera membayar PKB sebelum jatuh tempo.

Kepala UPPD Samsat Barabai itu menyebutkan lagi, langkah aplikasi PILAWA ini bertujuan untuk memudahkan WP agar segera memenuhi kewajibannya, dan menghindari denda akibat keterlambatan membayar pajak.

Dia pun menekankan pentingnya kerjasama WP dalam mengikuti panduan yang diberikan melalui pesan WA. Ini untuk memastikan pajak kendaraan mereka selalu terbayar tepat waktu.

“Melalui pemanfaatan TIK ini, kita berharap bisa meningkatkan kepatuhan WP membayar PKB. Memercepat proses administrasi pajak daerah,” ujarnya seraya menghendaki layanan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menjaga kepatuhan pajak dan mendukung pembangunan daerah.***

Pos terkait