Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Status Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 M, kembali naik ke Level III. Kondisi tersebut disikapi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Hasanuddin dengan mengimbau kepada warga kota untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) yang telah dianjurkan pemerintah.
“Kota Balikpapan kini kembali naik menjadi Level III, untuk itu penerapan prokes harus lebih diketatkan guna menjaga tingginya kasus terkonfirmasi covid 19 di kota Beriman ini,” ujar Hasanuddin di ruang kerjanya, Kamis, 28 April 2022.
Hasanuddin juga menyampaikan semua pihak tetap menjaga situasi dan kondisi lingkungan, agar tetap kondusif menjelang lebaran ini, dengan mematuhi himbauan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Pandemi Covid 19 di Kota Balikpapan belum usai, dengan kelonggaran yang diberikan Pemkot Balikpapan jangan membuat kita lalai dalam menerapkan protokol kesehatan, apa lagi menjelang Idul Fitri 1443 H/2022, harus lebih kita tingkatkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kota yang kita sayangi ini,” imbuhnya.
“Kita semua juga harus menjaga kondusifitas kota, terlebih lagi di malam Hari Raya, sebagian pihak banyak melakukan takbir keliling, alangkah baiknya dalam situasi seperti ini (PPKM Level 3), melakukan Takbir cukup di tempat-tempat ibadah saja. Ini dilakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tegas dia.
Hasanuddin juga mengucapkan “Minal ‘Aidin wal-Faizin Mohon Maaf Lahir Batin.”
“Saya dan keluarga di momen lebaran tahun ini mengucapkan maaf lahir batin,” ucapnya ramah.*