Natal, Tempat Hiburan Malam dan Usaha Bola Sodok Tutup

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Toleransi beragama dengan saling menghormati. Pada pelaksanaan perayaan Natal tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan Surat Edaran (SE) penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) dan Tempat Usaha Bola Sodok.

Penutupan sementara bagi THM dan arena Bola Sodok tertuang dalam SE Nomor 300/660/Pem tertanggal 20 Desember 2021 yang ditandatangani Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi media ini, Rabu (22/12/2021). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli membenarkan SE yang beredar tersebut.

Menurutnya, SE yang dikeluarkan rutin setiap tahunnya saat memperingati hari besar keagamaan. “Ya… benar edaran itu, itu sudah rutin di kota kita, setiap hari besar keagamaan THM dan Sejenisnya ditutup sementara,” ujarnya.

Penutupan THM dan sejenisnya, tutur Zulkifli, akan diberlakukan mulai tanggal 24 Desember 2021, Pukul 07.00 Wita hingga 26 Desember 2021 Pukul 06.00 Wita.

Sedangkan, untuk arena permainan Bola Sodok jam operasional yang di izinkan yakni pada tanggal 24 hingga 26 Desember 2021 yakni Pukul 11.00 Wita sampai 16.00 Wita, dilanjutkan pada Pukul 21.00 sampai Pukul 23.00 Wita.

“Untuk THM dan sejenisnya kita tutup dan boleh buka seperti biasa di tanggal 26 Desember 2021, kalau arena bola sodok, kita atur jam operasionalnya,” beber Zulkifli.

Zulkifli menyebut, nantinya ditanggal yang sudah ditentukan Pemerintah Kota, akan ada pengawasan yang diberikan, salah satunya dengan menerjunkan personil gabungan.

“Saat penutupan nantinya, tetap dilakukan pengawasan dengan menerjunkan patroli gabungan,” pungkas ayah empat orang anak tersebut.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait