Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Defisit
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 dapat terjadi jika besaran anggaran program yang diajukan oleh Pemerintah kota (Pemkot) dinilai melebihi ketersediaan anggaran yang ada.
Proses pembahasan pun harus dihentikan dalam beberapa hari, menunggu pembahasan lanjutan dari Tim Anggaran Pemkot dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Menyikapi hal tersebut, Anggota Banggar DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang menegaskan, pekan ini merupakan jadwal pembahasan anggaran antara DPRD bersama mitra dari satuan kerja, sebagai tindak lanjut setelah penetapan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2021 yang disepakati pihak DPRD bersama pemkot.
“Harusnya ini agenda pembahasan masing-masing komisi dengan mitranya. Karena KUA-PPAS sudah disepakati, yang dijadwalkan sejak 6-7 September. Tapi ini ditunda belum ada informasi lagi,” ujar Syarifuddin Oddang saat ditemui awak media, Rabu (8/9/2021).
Politikus Senior Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Balikpapan, itu mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Ketua Banggar DPRD Kota Balikpapan untuk melanjutkan kembali proses pembahasan. Apalagi September ini batas waktu pembahasan APBD Perubahan 2021, dan jika tidak ada penetapan, maka kegiatan anggaran dikembalikan ke APBD murni tahun 2021.
“Kita masih ada waktu. Iya paling 2-3 hari bisa selesai, tergantung proses pembahasan, karena APBD Perubahan kan tidak terlalu ribet, hanya melihat APBD murni yang sudah berapa berjalan dan disesuaikan kondisi keuangan yang tersisa,” urainya.
Program APBD Perubahan, lanjut Oddang, sebenarnya merupakan kelanjutan dari APBD Murni 2021. Secara Umum adanya penambahan program visi misi dari Wali Kota Balikpapan yang baru dilantik berdampak pada postur APBD Perubahan di Balikpapan seperti program BPJS Kesehatan gratis kelas III.
Anggaran visi misi itu sudah masuk perubahan, hanya menunggu bagaimana dari ketua. Tapi yang jelas berdampak dengan adanya tambahan kegiatan itu.
“Insya Allah tidak batal, dan sebenarnya ini belum masuk ranah Banggar, masih di masing-masing komisi,” tandasnya dengan nada optimis.*
Wartawan: Ariel S