Pansus Tatib Dewan Kota Balikpapan Temui Biro Hukum Provinsi Kaltim

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Panitia Khusus (Pansus) Tatib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berencana akan menemui Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), mempertanyakan pengajuan revisi Tata Tertib (Tatib). Sebagai tindak lanjut pasal yang diharmonisasi terkait perubahan substansi pasal, di mana yang tadinya panitia seleksi itu merupakan perwakilan dari AKD menjadi perwakilan dari fraksi.

Simon Sulean selaku ketua Pansus Tata Tetrtib mengatakan proses revisi harus melalui harmonisasi terhadap pengajuan perubahan pasal, namun pihaknya hingga kini belum memperoleh jawaban dari biro hukum Provinsi Kaltim.

Bacaan Lainnya

“Jadi teman-teman Pansus hari ini atau besok akan ke Samarinda, untuk mempertanyakan dan konsultasi sampai di mana pembahasannya, dan harapan kita tentu cepat selesai,” ujar Simon Sulean, Kamis (11/8/2022).

Pansus Tatib DPRD Balikpapan akan melakukan konsultasi, kemungkinan ada pasal-pasal yang tidak sesuai pada revisi Tatib yang telah diajukan. Adapun berkas revisi Tatib sudah dikirimkan oleh bagian persidangan DPRD Balikpapan ke Biro Hukum Pemprov Kaltim.

“Persidangan yang sudah memberitahukan bahwa sudah dikirimkan. Jadi bukan kami yang antarkan, tapi bagian persidangan. Kita kesana untuk memastikan,” lanjut dia.

Dirinya berharap revisi Tatib DPRD ini cepat selesai dan dikirimkan kembali ke DPRD Kota Balikpapan, sehingga DPRD bisa membentuk panitia pemilihan. Namun, hingga saat ini belum tahu waktu selesai revisi Tatib tersebut.

“Saya juga tidak tahu berapa lama proses di Biro Hukum Pemprov Kaltim. Kita sudah kirim dari Balikpapan untuk harmonisasikan pasal terkait perubahan substansi pasal, yang sebelumnya panitia seleksi itu merupakan perwakilan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tetapi saat ini menjadi perwakilan dari fraksi,” urainya.

Jika revisi itu belum diterima DPRD Balikpapan, maka belum bisa melanjutkan proses pembentukan panitia pemilihan Wakil Walikota Balikpapan. Apabila revisi ini sudah diterima, panitia pemilihan dapat segera dibentuk dan pemilihan Wakil Walikota Balikpapan dapat segera di laksanakan.

“Mudah-mudahan tahun ini sudah dapat terealisasi. Kita berharap tahun depan sudah ada Wakil Walikota,” tutup politikus Partai Hanura.*(SS)

Pos terkait