Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Sedikitnya 10 Partai Politik (Parpol) yang memiliki perwakilan di DPRD Kota Balikpapan menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Parpol yang menerima bantuan di antaranya,
Golkar (Golongan Karya), PDI Perjuangan (PDI-P), Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), PKS (Partai Keadilan Sejahtera), NasDem (Nasional Demokrat), Hanura (Hati Nurani Rakyat), PPP (Partai Persatuan Pembangunan), PKB dan Perindo.
Penyerahan bantuan dihadiri langsung Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos, Sekretaris Daerah Sayid MN Fadly, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dan seluruh perwakilan parpol yang dirangkai dengan penandatanganan berita acara penyerahan yang berlangsung di Aula Kantor Pemkot Balikpapan, Senin (25/10/2021).
Rahmad Mas’ud mengatakan kegiatan ini merupakan forum strategis dalam mempererat komunikasi Pemko dengan Parpol.
Tentunya itu akan berdampak baik, sehingga hubungan ke depannya semakin baik dalam mewujudkan perpolitikan yang sehat dan berkualitas khususnya di Kota Balikpapan.
Orang nomor satu di kota minyak ini menambahkan bantuan keuangan bagi parpol merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 serta Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.
Rahmad menuturkan bantuan keuangan tersebut bersumber dari APBD Kota Balikpapan sebesar 1,2 miliar yang semuanya diberikan kepada Parpol yang memiliki kursi di DPRD Balikpapan.
“Totalnya 1,2 miliar…, kita ambilkan dari APBD Kota, dan pembagiannya pun berdasarkan perolehan jumlah suara sah pada pemilu lalu,” ujar wali kota.
Rahmad menegaskan bantuan keuangan yang diberikan pemkot bertujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol ke depannya. Salah satunya dengan memberikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat.
Sehingga, parpol-parpol yang ada dapat memiliki kader-kader yang berkompeten dan menjadi wakil rakyat yang amanah.
“Saya harap bantuan ini dapat dipergunakan secara baik dan profesional, semoga tidak ada konflik kepentingan dan dapat dipergunakan dengan prinsip kehati-hatian,” tutup Rahmad.*
Wartawan: Ariel S