Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA), telah sukses menggelar Pelatihan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Kualifikasi Ahli Muda Tahap II pada tahun 2026. Acara penting ini, yang berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026, menggabungkan metode tatap muka di Aula Sapta Taruna Kantor Dinas PUPR & PERA Kaltim dengan sesi daring melalui Zoom, menjangkau lebih banyak SDM konstruksi.
Kegiatan sertifikasi intensif ini dilaksanakan selama empat hari penuh, dari tanggal 5 hingga 8 Mei 2026, dengan mengangkat tema krusial “Penguatan Tenaga Kerja Konstruksi Unggul Menuju Generasi Emas.”
Inisiatif ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 (sebagai perubahan dari PP Nomor 22 Tahun 2020). Regulasi ini secara tegas memberikan mandat kepada gubernur untuk menyelenggarakan pelatihan tenaga kerja konstruksi kualifikasi ahli muda sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, memastikan kualitas SDM konstruksi yang terstandar.
Selaras dengan visi ambisius Kalimantan Timur 2025–2029, yaitu “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi pilar utama. Upaya ini direalisasikan melalui peningkatan kualitas tenaga kerja konstruksi yang tidak hanya kompeten dan produktif, tetapi juga memiliki daya saing tinggi. Hal ini krusial untuk menopang pembangunan infrastruktur berkualitas di seluruh wilayah.
Program pengembangan jasa konstruksi tahun 2026 menetapkan target 200 tenaga kerja konstruksi ahli untuk disertifikasi. Menariknya, realisasi peserta melampaui target, dengan total 203 individu berhasil mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini.
Mewakili Kepala Dinas PUPR & PERA Kalimantan Timur, Kepala Bidang Bina Konstruksi, Sidiq Pranoto Sulistyo, menggarisbawahi bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam memajukan kualitas Sumber Daya Manusia di sektor jasa konstruksi.
“Pelatihan sertifikasi ini memegang peranan vital dalam mencetak tenaga kerja konstruksi yang tidak hanya kompeten dan profesional, tetapi juga siap bersaing, baik di kancah regional maupun nasional,” ungkap Sidiq.
Ia menambahkan bahwa suksesnya program ini adalah buah dari sinergi kuat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga sertifikasi profesi dan mitra pelatihan di sektor jasa konstruksi.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, setiap tenaga kerja konstruksi diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi kerja. Sertifikasi ini menjadi aspek krusial yang menjamin keselamatan kerja, sekaligus kualitas dan keberlanjutan hasil-hasil pembangunan infrastruktur.
Permintaan terhadap tenaga ahli konstruksi bersertifikat terus melonjak, seiring dengan percepatan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur, khususnya dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Oleh karena itu, pelatihan ini memiliki peran strategis dalam mengasah kompetensi teknis, meningkatkan profesionalisme, serta memperdalam pemahaman peserta terhadap regulasi dan manajemen proyek konstruksi.
Sidiq berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan dedikasi penuh dan memanfaatkan setiap kesempatan untuk meningkatkan kapasitas diri sebagai profesional konstruksi.
“Dengan ini, kegiatan Pelatihan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli Muda Tahap II Tahun 2026 saya nyatakan secara resmi dibuka,” tegasnya saat membuka acara.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan dan Informasi Jasa Konstruksi, Ir. Marini, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelatihan tahap II ini diikuti oleh 90 peserta. Mereka terbagi dalam tiga spesialisasi kelas utama, yaitu Ahli Muda Manajemen Konstruksi, Ahli Muda Teknik Jembatan, dan Ahli Muda Teknik Jalan, mencerminkan kebutuhan multidisiplin di sektor ini.
Untuk memastikan kualitas pelatihan yang unggul, panitia juga menghadirkan narasumber kredibel dari berbagai perguruan tinggi terkemuka, antara lain Universitas Mulawarman, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Universitas Balikpapan (Uniba), Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Politeknik Negeri Balikpapan, dan Politeknik Negeri Samarinda.






