Kaltimku.id, PPU – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau R-APBD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2022, ditargetkan sebesar Rp 1,16 Triliun lebih. Rinciannya, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 77,7 miliar lebih, dana perimbangan Rp 1,063 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp 19 miliar lebih.
Bupati PPU Abdul Gafur Masud (AGM) mengatakan rancangan anggaran APBD tahun 2022 diharapkan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat Kabupaten PPU.
Hal itu disampaikan AGM dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Umum Fraksi Terhadap APBD Tahun Anggaran 2022, bersama DPRD pada Sabtu (27/11/2021) malam.
“Upaya-upaya untuk mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan terus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten PPU, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta pengelolaan keuangan daerah yang bijak dan didasarkan pada sikap penuh kehati-hatian dan kecermatan dalam rangka pencapaian target program pembangunan secara efektif,” terang AGM.
Dikatakannya, dalam penyusunan APBD Tahun 2022 agar memperhatikan beberapa hal, di antaranya Program Prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode Tahun 2018 – 2023. Untuk tahun pertama, kebijakan ekonomi makro yang berdampak terhadap pencapaian target pendapatan dalam APBD Tahun 2022, serta realisasi program kegiatan tahun anggaran berjalan.
Selain itu, dalam penyusunan dan penggunaan keuangan daerah, peran serta lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti BPK, BPKP, dan Inspektorat diperlukan untuk terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berdaya guna.
“Kita mencatat bahwa, ketergantungan pemerintah daerah terhadap sumber pendanaan dari pemerintah pusat masih cukup besar yaitu dana perimbangan sebagai sumber pendapatan utama daerah,” paparnya.
Dari rencana APBD tahun 2022 sebesar Rp 1,16 triliun lebih, diperuntukan belanja modal yang terdiri atas belanja Operasi, belanja Modal, belanja tidak terduga dan belanja Transfer, senilai Rp 1.09 triliun lebih.
Disebutkan, Pembiayaan Daerah dalam Rancangan APBD Tahun 2022 ini direncanakan sebesar Rp 61,13 miliar lebih yang terdiri Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 tidak ada. Pengeluaran Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 61,130 miliar lebih.*
Editor: Hary T BS