Ringkasan Berita:
- Pemkab Kutai Barat memberikan fasilitasi akta notaris kepada 47 kelompok tani pada 2026 untuk memperkuat legalitas mereka.
- Sejak 2022, total 319 kelompok tani atau sekitar 30% dari total di Kubar telah menerima fasilitas serupa.
- Legalitas ini bertujuan memudahkan kelompok tani mengakses program pemerintah, pembiayaan, dan kemitraan usaha.
SENDAWAR— Kaltimku.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat terus memperkuat kelembagaan petani di wilayahnya. Langkah terbaru, sebanyak 47 kelompok tani mendapatkan fasilitasi akta notaris dari Dinas Pertanian pada Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat legalitas organisasi mereka.
Penyerahan akta dilakukan secara simbolis kepada perwakilan tiga kelompok tani di Kantor Dinas Pertanian Kutai Barat pada Rabu (15/7/2026). Kepala Dinas Pertanian, S. Alexander Samson, menjelaskan bahwa legalitas ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi fondasi bagi kelompok tani untuk mengembangkan tata kelola organisasi yang lebih profesional dan akuntabel.
Dengan memiliki akta notaris, kelompok tani diharapkan punya peluang lebih besar untuk mengakses berbagai program pemerintah, bantuan pembiayaan, hingga menjalin kemitraan usaha.
Sekretaris Dinas Pertanian Kutai Barat, Muhammad Firdaus, menambahkan bahwa program fasilitasi akta notaris ini merupakan bagian dari pembinaan kelembagaan melalui Bidang Penyuluhan. Sejak 2022 hingga 2026, Dinas Pertanian tercatat telah memfasilitasi 319 kelompok tani.
Jumlah tersebut mencakup sekitar 30 persen dari total kelompok tani yang ada di Kutai Barat. Ke depan, dinas menargetkan cakupan fasilitasi ini bisa terus meningkat hingga mencapai 80 persen.
Dinas Pertanian pun mengajak kelompok tani lain yang belum memiliki akta notaris untuk mengajukan permohonan. “Kami akan terus mendorong agar semakin banyak kelompok tani memiliki legalitas hukum sehingga mampu berkembang menjadi kelembagaan petani yang mandiri, profesional, dan berdaya saing,” ujar Samson.
Melalui program ini, Pemkab Kutai Barat berharap kelembagaan petani menjadi lebih kuat dan tertib administrasi. Pada akhirnya, semua upaya ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat di Kutai Barat. (ADV/Diskominfo Kubar)






