Ringkasan Berita:
- Pemkab Kutai Barat menggelar sosialisasi untuk mempersiapkan aparatur menghadapi E-Katalog Versi 6.
- Sistem baru ini menghadirkan mekanisme negosiasi harga dan mini kompetisi dalam pengadaan barang.
- Tujuannya adalah agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
SENDAWAR — Kaltimku.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) mempersiapkan para aparatur yang menangani pengadaan barang dan jasa untuk menghadapi penerapan E-Katalog Versi 6. Persiapan ini dilakukan melalui sosialisasi yang digelar di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Sendawar, pada Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kubar ini diikuti oleh ratusan peserta. Mereka terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), bendahara, kepala perangkat daerah, hingga camat se-Kubar.
Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan SDA Setkab Kubar, Ali Sadikin, yang membuka acara mewakili bupati, mengatakan bahwa aparatur harus mampu mengikuti perkembangan regulasi dan sistem yang berlaku.
“Peluncuran E-Katalog Versi 6 menghadirkan berbagai pembaruan, khususnya terkait mekanisme negosiasi harga dan pelaksanaan mini kompetisi. Perubahan tersebut tentu menuntut seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknis,” ujar Ali dalam sambutannya.
Fokus pada Negosiasi dan Mini Kompetisi
Menurut Ali, pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan hanya soal memenuhi kebutuhan, tetapi juga tanggung jawab mengelola keuangan negara secara efektif, efisien, dan akuntabel. Oleh karena itu, sosialisasi ini secara khusus membahas mekanisme negosiasi dan mini kompetisi yang menjadi fitur baru di E-Katalog Versi 6.
Selain itu, peserta juga mendapat pemahaman mengenai penyusunan dokumen persiapan, metode evaluasi, hingga strategi mitigasi risiko dalam pelaksanaan e-purchasing.
“Dokumen e-purchasing memiliki peranan penting sebagai bukti bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, sehingga mampu meminimalkan risiko administrasi maupun risiko hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Ali berharap forum ini dapat dimanfaatkan para peserta untuk memperdalam pemahaman melalui diskusi dan berbagi pengalaman.
“Kesamaan persepsi dan penguasaan teknis menjadi kunci agar proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dapat berjalan semakin tertib, efisien, serta memberikan hasil yang optimal,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kubar)






