Kaltimku.id, KUTIM – Masyarakat yang memanfaatkan limbah sampah (pemulung) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota Kecamatan Sangatta Utara, menerima bantuan sosial dari Polres Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, yang juga mengomandani kegiatan sosial, digelarnya baksos terkait dengan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayahnya.
Sejak diberlakukannya PPKM, menurut Kapolres Welly Djatmoko, penghasilan mereka ikut terpengaruh, menyusul turunnya produksi sampah di wilayah Kota Sangatta dan sekitarnya. Karena, pusat-pusat kuliner yang biasanya menjadi penyumbang sampah untuk dimanfaatkan para pemulung sebagai sumber penghasilan, selama PPKM Level 4 justru harus tutup.
“Paket sembako untuk para pemulung merupakan bagian dari program bansos yang diselenggarakan Polres Kutai Timur,” ujar Welly Djatmoko.
Sejak PPKM Darurat, Polres Kutim membagikan bansos untuk warga yang terdampak, seperti kelompok pelaku usaha kecil, kelompok pedagang, pelaku transportasi dan pekerja informal lainnya.
“Bansos juga sebagai bentuk keprihatinan kita semua atas kondisi selama PPKM ini. Kita semua susah, tetapi keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi,” tutur Kapolres Welly Djatmoko.
Seperti diketahui, kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kutim cenderung bertambah. Selama setahun lebih ini, jumlah yang terkonfirmasi sudah mencapai 13.317 kasus, kesembuhan pasien sebanyak 10.813 orang dan meninggal dunia 218 orang.
Dalam tambahan harian pada Jumat (30/7/2021), warga terserang virus Corona di Kutim berjumlah 441 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 92 orang dan kasus kematian 10 orang.
Sementara, pasien yang masih dalam perawatan di wilayah Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang, hinggga kini tercatat lebih dari 2.280 orang.*