Kaltimku.id, PPU – Tahun ini, pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta atau lebih rendah dari tahun lalu yakni Rp 2,4 juta.
Sebanyak 10.555 pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), sudah tercatat sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap pertama.
Anggaran bantuan pun sudah ditransfer ke daerah melalui Bank BRI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.500 lebih pelaku usaha di PPU sudah melakukan pencairan dana BPUM.
“Pelaku usaha yang sudah mencairkan dana BPUM UMKM hingga awal Mei ini sudah mencapai 34 persen,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DisKUKM Perindag) Kabupaten PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, Senin (3/5/2021).
Proses pencairan BLT UMKM dilakukan di 11 unit cabang Bank BRI di empat kecamatan. Dalam satu hari pencairan dibatasi hanya 100 orang. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang beresiko terhadap meningkatnya kasus penyebaran Covid-19. Ditargetkan pencairan bantuan senilai Rp 1,2 juta bagi 10.555 pelaku usaha UMKM selesai dalam dua bulan.
“Kita batasi dan itu harus sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dari Kementerian Koperasi,” tuturnya.
Dijelaskan Kuncoro, setelah menerima pemberitahuan penerima BLT UMKM melalui eform BRI, pelaku usaha datang ke unit BRI dengan membawa kartu identitas diri asli dan dua lembar fotocopy KTP.
Selanjutnya, proses pencairan BPUM atau BLT UMKM dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), saat datang ke BRI.
Bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri. Penerima bantuan yang tidak memiliki nomor rekening, akan dicetakkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.*(adv)
Editor: Herry T BS