Kaltimku.id, BONTANG – Penderita akibat serangan virus Corona di wilayah Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), pertanggal 20 Desember 2021, tercatat sisa 13 orang.
Berdasarkan data Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 selama dalam kurun waktu hampir 2 tahun berjumlah 15.245 kasus.
Kesembuhan pasien dan kasus kematian di wilayah Wali Kota Basri Rasse SIp dan Wawali Hj Najirah SE ini, masing-masing berjumlah 14.872 pasien sembuh dan 360 orang yang meninggal dunia selama dalam kurun waktu kurang lebih 22 bulan.
Pada Senin (20/12/2021), wilayah “Kota Taman” ini ada ketambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 3 kasus. Tidak ada tambahan pasien yang dinyatakan sembuh dan meninggal dunia.
Untuk menekan kenaikan serangan virus Corona atau mencegah lonjakan gelombang ketiga, tim gabungan terdiri dari personel Polres Bontang, angota Kodim 0908/BTG dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, melakukan patroli bersama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Dikomandani Kanit Regident Sat Lantas Polres Bontang Ipda Samuel SSos, ke 12 petugas gabungan itu menyasar area-area yang dianggap ramai, tempat keramian, kerumunan warga dan fasilitas umum.
Dalam patroli, petugas gabungan meneguran ramah warga yang masih enggan memakai masker. Mereka yang dianggap belum patuh prokes diberi masker. Warga yang mendapat alat pelindung mulut dan hidung itu diimbau/edukasi tentang prokes Covid-19.
Sementara, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Suyono mengatakan, kegiatan patroli gabungan rutin dilakukan Polres Bontang bersama dengan anggota TNI dan pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait disiplin prokes.
“Kita akan intens melakukan patroli dan imbauan tentang protokol kesehatan, mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aplikasi Peduli Lindungi serta membagikan masker kepada masyarakat,” terang Kasi Humas Suyono.*