Brimob Polda Kaltim Terus Ajak Warga Patuhi Prokes Covid-19

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menurunkan Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), untuk terus mengajak/mengedukasi masyarakat di Kota Balikpapan, agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim seolah tidak henti-hentinya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya terus bergerak mengingatkan masyarakat untuk disiplin memakai masker.

Bacaan Lainnya

Dalam Patroli Harkamtibmas Satbrimob Polda Kaltim dipimpin Paops Kompi 2 Batalyon A Pelopor Aiptu Henri, pihaknya terus melaksanakan ajakan/imbauan, teguran dalam hal penggunaan masker kepada masyarakat di Kota Balikpapan yang tidak memakai masker saat beraktivitas di area keramaian.

“Penggunaan masker ini wajib bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah. Karena itu, kita harus mengimbau masyarakat agar menggunakan masker untuk dirinya sendiri,” kata Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol John Huntal Sarjananto Sitanggang.

Setiap kegiatan Patroli Harkamtibmas, tambah Kombes Pol John Huntal Sarjananto Sitanggang, selain untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan juga sebagai sarana untuk mengingatkan warga utnuk tetap menaati protokol kesehatan

Personel Brimob Polda Kaltim Batalyon A Pelopor yang berpatroli siang dan malam mendatangi beberapa lokasi yang terlihat adanya berkumpul warga. Di sana, mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menenerapkan prokes.

Selain itu, Kota Balikpapan belum aman dari serangan virus Corona. Masih ada 4 orang yang masih menjalani perawatan/isolasi. Wilayah Wali Kota H Rahmad Mas’ud SE ME ini, berstatus zona kuning alias daerah dengan risiko rendah Covid-19.

Pertanggal 20 Desember 2021, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merilis, status zona kuning yang disandang Balikpapan itu sama dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kota Samarinda.

Selain itu sama juga dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Balikpapan, Kabupaten Paser/Tanah Grogot, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang.*

Pos terkait