Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Secara tegas Ketua DPRD kota Balikpapan Abdullah, S.Sos memperingatkan kontraktor yang mengerjakan proyek pengendalian banjir DAS Ampal, lantaran proyek multiyears yang menelan anggaran Rp 136 milyar ini masih jauh dari target, yakni 32 persen pada akhir bulan Desember 2022.
Ditambahkannya, terdapat tiga tahapan pengerjaan proyek DAS Ampal yakni tahapan pertama kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa belum melaksanakan pekerjaan sesuai target, yang semula ditargetkan 32 persen, tapi kenyataan di lapangan hanya mencapai 1 persen.
“Jadi kami berharap Dinas terkait memberikan sanksi karena capaian dari hasil sidak 1 persen pun belum ada, saya selalu tekankan berikan tindakan yang tegas dari pihak pelaksana,” kata Abdulloh, Selasa (28/11/2022).
Politikus senior Partai Golkar, itu membeberkan Dinas terkait sudah memberikan peringatan/warning kedua kepada pihak kontraktor. Kendati begitu, DPRD Kota Balikpapan pun sudah melaksanakan fungsi pengawasan dengan menugaskan Komisi III untuk lakukan sidak, RDP dan sebagainya.
“Sesuai janji kontraktor, di harapkan di minggu kedua ini bisa menyelesaikan target yang ditentukan. Agar program itu tidak macet, karena ini ditunggu masyarakat untuk permasalahan penanganan banjir di Kota Balikpapan, ” tegas Bang Doel, biasa Abdulloh disapa.
Alokasi anggaran untuk penanganan banjir DAS Ampal ini, ucap Abdulloh, sebesar 136 miliar rupiah secara multiyears, diharapkan agar ini terselesaikan, dan warga Kota Balikpapan dapat terbebas dari banjir
”Kami (DPRD) dan Pemkot setengah mati mengalokasikan anggaran dan program, untuk penanganan DAS Ampal itu, tapi kalau kontraktor kurang ajar harus ada sanksi tegas dari eksekutif,” pungkasnya dengan nada tegas.*