Kaltimku.id, PPU – Pembangunan Rumah Adat Kuta di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) belum rampung 100 persen. Kelanjutan pembangunan rumah adat yang menjadi ciri khas masyarakat suku Paser yang dibangun sejak 2018 tersebut, masih terkendala anggaran daerah, khususnya di dua tahun terakhir.
Sejak awal dibangun, Rumah Adat Kuta baru menyelesaikan struktur bangunan utama. Sementara dinding, lantai hingga ornamen belum melengkapi rumah adat yang berada di samping gedung Dome tersebut.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Ricci Firmansyah mengatakan pemerintah daerah berupaya untuk menyelesaikan pembangunan rumah adat tersebut dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 1,4 miliar untuk melanjutkan pembangunannya tahun ini.
“Anggaran itu kita alokasikan untuk pasangan dinding, keramik, plafon, ornamen, jalanan masuk dan gapura sehingga bangunan yang ada bisa difungsikan,” kata Ricci, Kamis (26/8/2021).
Penyelesaian pembangunan rumah adat bakal dilakukan secara bertahap. Pasalnya, hal itu melihat dari kemampuan keuangan daerah. Selain itu, jika merujuk pada rencana full design, maka total keseluruhan rumah adat senilai Rp 25 miliar.
Di awal pembangunan, Rumah Adat Kuta sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar. Namun, di tahun 2019 dan 2020, kelanjutan pembangunan rumah adat terhenti akibat ketiadaan anggaran. Untuk tahun ini, beberapa pengerjaan yang sudah berjalan ditargetkan selesai pada Desember 2021.
“Pengerjaan mulai Juli kemarin, harapannya Desember sudah rampung. Item pengerjaanya ya itu tadi, pemasangan dinding, keramik,” ungkapnya.
Dengan masih banyaknya kebutuhan anggaran penyelesaian rumah adat. Ricci menambahkan, pihaknya bakal kembali mengusulkan di tahun 2022. Kendati demikian, usulan penyelesaian rumah adat Kutai tersebut, bergantung dari kemampuan anggaran pemerintah daerah.*(adv)
Wartawan: Yudi