Anggota Dewan PPU: Tidak Ada yang Salah Dengan Pembangunan Rumjab Bupati

Kaltimku.id, PPU – Pembangunan rumah jabatan (rumjab) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) belakangan menjadi polemik di tingkat masyarakat hingga pusat. Hal itu, setelah rumjab yang dibangun menghabiskan anggaran senilai Rp 34 miliar.

Menanggapi terjadinya polemik atas pembangunan rumjab bupati, anggota DPRD Kabupaten PPU Zaenal Arifin menyatakan tidak ada yang salah dengan pembangunan rumjab tersebut. Mengingat, rencana pembangunan rumah jabatan kepala daerah dan wakilnya sudah dicanangkan sejak 2015 silam.

Bacaan Lainnya

“Pembangunan rumah jabatan itu sah-sah saja. Di dalam aturan pemerintah wajib menyediakan rumah bagi kepala daerah. Terlebih lagi, rumah jabatan itu sudah dicanangkan sejak tahun 2015,” ujar Zainal, Kamis (26/8/2021).

Zaenal Arifin, anggota DPRD PPU

Dijelaskan politikus PAN ini, pembangunan rumah jabatan bupati dialokasikan pada APBD 2019. Dimana, saat itu anggaran pemerintah daerah dalam kondisi stabil. Selain itu, pengesahan APBD 2019 yang didalamnya terdapat komponen pembangunan rumah jabatan, belum dipengaruhi pandemi Covid-19.

Realisasi pembangunan rumjab, menurut Zainal sudah sesuai mekanisme. Disisi lain, proyek pembangunan rumah jabatan tidak mungkin ditunda, karena proses lelang sudah berjalan.

Terkait nominal anggaran yang dianggap fantastis, Zainal menilai hal itu wajar. Pasalnya, lokasi pembangunan rumah jabatan bupati berada di kawasan pantai, sehingga membutuhkan pengurukan atau timbunan tanah yang tidak sedikit.

“Kalau soal anggaran itu teknis ya, penganggaran bukan di kami (DPRD). Dengan kondisi lahan pinggir pantai saya pikir wajar. Mungkin bangunan fisik rumahnya kecil, tapi biaya timbunannya yang besar,” terangnya.

Rencana pembangunan rumah jabatan kepala daerah, wakil bupati, anggota DPRD hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di gagas sejak tahun 2015 melalui bupati sebelumnya Yusran Aspar. Kompleks perumahan tersebut, rencananya berada di satu kawasan, yakni Waterfront City.*(adv)

Wartawan: Yudi

Pos terkait