Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan. Sebuah langkah strategis telah diambil melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Swasembada Pangan Provinsi yang krusial, dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2026, bertempat di Aula Balai Besar BRMP Kalimantan Timur. Pertemuan tingkat tinggi ini dirancang sebagai forum vital untuk menyelaraskan upaya dan strategi percepatan produksi pertanian di seluruh kabupaten dan kota di Bumi Etam, menandai era baru penguatan ketahanan pangan regional.
Rakor tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan utama yang memiliki peran sentral dalam ekosistem pangan Kaltim. Hadir langsung Direktur Irigasi Pertanian yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab (PJ) Swasembada Kalimantan Timur, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur, Kepala BRMP Kaltim, serta perwakilan dinas pertanian dari berbagai kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Partisipasi mereka, baik secara langsung maupun daring, menunjukkan keseriusan dan komitmen kolektif terhadap agenda pangan daerah.
Agenda utama yang dibahas dalam rapat ini sangat komprehensif, dimulai dari evaluasi mendalam terhadap laporan capaian Luas Tambah Tanam (LTT) dari masing-masing daerah. Laporan ini mencakup periode MT II 2025 hingga realisasi MT II 2026 periode Februari hingga April, memberikan gambaran utuh mengenai progres penanaman pangan. Selain itu, poin krusial lainnya adalah pembahasan detail mengenai pembagian target LTT yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk bulan Mei 2026, yang mencapai angka ambisius 12.018,56 hektare. Target ini kemudian diperinci hingga tingkat kecamatan, memastikan setiap wilayah memiliki tanggung jawab dan arah yang jelas dalam kontribusinya terhadap swasembada pangan.
Kepala BRMP Kaltim, Bapak Ahmad Subhan, dalam pidatonya, menggarisbawahi urgensi percepatan penanaman dan pentingnya akurasi data pelaporan di lapangan. Beliau menekankan bahwa data yang cepat dan tepat adalah fondasi untuk pengambilan keputusan yang efektif dan alokasi sumber daya yang optimal. “Percepatan LTT harus terus dilakukan di seluruh wilayah, serta pelaporan melalui Kelompok Tani, Nelayan, dan Penangkaran Ikan (Kelompencapir) perlu dimaksimalkan agar data yang masuk lebih cepat dan akurat,” tegas Bapak Subhan. Pernyataan ini menegaskan peran krusial para petani dan kelompok tani sebagai garda terdepan dalam menjaga validitas informasi produksi pertanian daerah.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalimantan Timur memaparkan progres signifikan pemerintah provinsi dalam upaya mempercepat penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kedua kebijakan ini merupakan pilar penting dalam strategi ketahanan pangan jangka panjang. Di tengah tekanan pembangunan dan alih fungsi lahan yang masif, penetapan KP2B dan LP2B menjadi krusial untuk melindungi lahan-lahan produktif agar tetap lestari dan dapat dioptimalkan untuk produksi pangan secara berkelanjutan, menjaga warisan pertanian untuk generasi mendatang.
Sementara itu, Direktur Irigasi Pertanian, Bapak Liferdi Lukman, memberikan arahan strategis terkait akselerasi program-program prioritas Kementerian Pertanian. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan Lahan Baku Sawah (LBS) di Kalimantan Timur. Penguatan LBS ini tidak hanya mencakup perluasan tetapi juga peningkatan infrastruktur irigasi dan manajemen air yang lebih efisien untuk mendukung produktivitas lahan. Bapak Lukman juga menegaskan pentingnya bagi daerah untuk segera menerjemahkan target LTT pusat ke tingkat kecamatan dengan ukuran yang jelas dan terukur. “Target LTT bulan Mei harus dibreakdown hingga level kecamatan agar pelaksanaannya lebih terarah dan sesuai dengan kondisi lapangan serta potensi setiap wilayah,” jelasnya, menekankan pendekatan yang lebih mikro dan adaptif.
Upaya kolektif ini bukan tanpa tantangan. Kalimantan Timur, dengan karakteristik geografis dan sosial-ekonominya yang unik, memerlukan strategi adaptif untuk mencapai target ambisius ini. Tantangan seperti perubahan iklim, ketersediaan sumber daya air, optimalisasi lahan yang terbatas, hingga dinamika pasar pangan, membutuhkan inovasi dan kolaborasi tanpa henti. Oleh karena itu, pemerintah berharap seluruh daerah di Kalimantan Timur dapat bergerak serentak, mempercepat masa tanam sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota diharapkan mampu menciptakan ekosistem pertanian yang tangguh dan adaptif.
Melalui konsolidasi upaya dan sumber daya, inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk mencapai target LTT jangka pendek, tetapi juga memiliki visi yang lebih luas: memperkuat produksi pangan daerah secara fundamental dan mendukung terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan di Kalimantan Timur. Keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap stabilitas ekonomi, peningkatan kesejahteraan petani, dan jaminan ketahanan pangan bagi seluruh masyarakat Kaltim, menjadikannya model bagi pembangunan pertanian di daerah lain di Indonesia.






