Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) di kawasan Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota diserbu sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim dan Utara (Kaltimra), Kamis (9/12/2021).
Kedatangan mahasiswa tersebut menuntut Kejari Balikpapan untuk mengusut tuntas dugaan kasus indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang di PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan 1 (KSOP) Balikpapan, PT KBA dan PT Pelindo serta Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim.
“Pertama tujuan kami memperingati hari Anti Korupsi Sedunia, di mana korupsi di Kaltim masih belum juga selesai,” ujar Zainuddin Ketua Pimpinan Koordinator Cabang PMII Kaltimra.
Aksi yang dilakukan hari ini mendesak Kejari Balikpapan untuk menetapkan tersangka terkait indikasi adanya korupsi, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 10 miliar.
Selain itu, mahasiswa juga meminta agar menangkap dan mengadili aktor intelektual yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang.
Kasi Intelejen Kejari Balikpapan Oktario Hutapea mengatakan jika proses penyidikan masih terus berjalan, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam pasal 184 KUHP, di mana ada keterangan saksi bukti surat dan sebagainya.
Sebab itulah, pihaknya masih memenuhi semua itu untuk proses pembuktian, sehingga nanti disaat proses pembuktian penuntutan atau persidangan diharapkan tidak ada sesuatu yang salah.
Sejauh ini, katanya, sudah memeriksa 20 orang saksi, Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena perlu adanya alat bukti dalam pemenuhan setiap unsur.
“Saksi-saksi tentu dari Dirjen Perhubungan dan jajarannya, KSOP, Pelindo, PT KKP, dari rekanan PT KBA itulah yang di lapangan secara umum begitu,” tegasnya.
Soal tudingan lambannya penanganan kasus tersebut, Oktaria menyatakan, proses terus berjalan. Namanya dalam proses penyidikan ada dinamikanya, dan diharapkan yang terbaik.*
Wartawan: Ariel S