Dewan Minta Pihak RDMP Harus Menjalankan Aspek Sosial dan Lingkungan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Aksi sejumlah warga yang membentangkan spanduk sebagai bentuk protes dan menuntut ganti untung atas rusaknya belasan rumah di RT 23, Karang Jati, Balikpapan Tengah (Balteng) akibat Mega Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) mendapat sorotan dari salah satu anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Fadlianoor, anggota Komisi IV DPRD Balikpapan meminta pihak RDMP untuk memberikan solusi bagi warga yang terdampak proyek perluasan kilang minyak.

Bacaan Lainnya

“Kalau proyek perluasan kilangnya kita di DPRD mendukung, akan tetapi pihak RDMP harus tetap menjalankan undang-undang yang meliputi dua aspek, yakni aspek Sosial dan Lingkungan,” ucapnya saat dihubungi media ini, Jumat (10/12/2021).

Fadlianoor menyebut, pihaknya bersama anggota DPRD lainnya sudah sering memanggil pihak RDMP untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan didalamnya.

Pihak RDMP seharusnya, tegasnya, seharusnya bisa lebih memperhatikan dampak yang dirasakan warga, terlebih yang berada pada Ring 1 seperti kawasan Karang Jati, apalagi dengan adanya kerusakan rumah warga yang disebabkan pengerjaan proyek perluasan kilang.

Bukan itu saja, dirinya juga mengetahui bahwa selain rumah warga yang rusak terdapat drainase yang ada di wilayah tersebut ikut terdampak atau rusak. Drainase tersebut merupakan Fasilitas Umum (Fasum) yang dibangun menggunakan APBD Balikpapan.

“Saya dengar pihak RDMP sudah beberapa kali melakukan mediasi bersama warga sekitar, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya” ujarnya.

Dirinya akan meminta Ketua DPRD Balikpapan untuk memanggil pihak RDMP agar datang ke DPRD Balikpapan untuk duduk bersama menyelesaikan masalah yang dialami warga Balikpapan.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait