Kaltkmku.id, BALIKPAPAN — Bagi masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang ingin mengurus SIM, STNK dan SKCK (Surat Tanda Catatan Kepolisian) tidak perlu lagi membayar secara tunai, bisa dengan non-tunai.
Kemudahan itu diluncurkan Polresta Balikpapan melalui system QRIS (Quick Response [QR] Code Indonesian Standard) di kantor Polresta, Kamis pagi (20/05/2021).
Peluncuran pembayaran non-tunai ini didasari bahwa selama pandemi Covid-19 berdasarkan laporan perbankan terjadi peningkatan proses digitalisasi keuangan. Juga adanya pembatasan mobilitas masyarakat sehingga terjadi penurunan transaksi masyarakat secara tunai dalam jual beli, sehingga mempercepat daring termasuk dompet digital.
“Dengan meningkatnya dompet digital di masyarakat menjadi dasar invasi Satlantas Polresta Balikpapan untuk mengkolaborasikan pembayaran non-tunai guna mempercepat pelayanan SIM di Polresta Balikpapan termasuk SKCK,” ucap Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi dalam sambutannya.
Program ini terwujud berkat kerjasama lintas instansi dengan Sarpras Polresta Balikpapan, Bank Indonesia (BI) juga Link Aja sebagai penyelenggara jasa pembayaran yang dilakukan secara non tunai serta BRI.
Bagi calon pemohon SIM harus mendaftarkan diri secara online, nantinya setelah teregistrasi dan menggunakan aplikasi Qris untuk dilakukan identifikasi data dan SIM.
“Untuk SIM perpanjangan langsung cetak SIM dan bisa gunakan layanan BRI saat selesai melakukan foto. Untuk SIM baru tetap ujian teori dan praktek. Setelah lulus ujian dilanjutkan proses cetak,” jelas Turmudi.
Setiap penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR (termasuk PJSP asing) wajib menggunakan QRIS. Ini diatur dalam ketentuan BI dalam PADG No.21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran.
Hadir dalam peluncuran online pengurusan SIM dan SKCK ini Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Wali Kota Rizal Effendi, Kepala Kantor Perwakilan BI Balikpapan Sri Darmadi Sudibyo, Muspida Kota Balikpapan, perwakilan BRI dan pihak terkait.
Kepala Kantor Perwakilan BI Balikpapan Sri Darmadi Sudibyo menambahkan pembayaran SIM, SKCK non-tunai ini merupakan inovasi pembayaran PNPB, yakni pemohon SIM yang memiliki aplikasi pembayaran mobile banking dapat melakukan pembayaran SIM di Satpras Polresta Balikpapan.
“Keunggulan gunakan QRIS ini transaksi langsung tercatat, dan semua transaksi berhasil atau gagal tercatat sehingga jika terjadi permasalahan akan gampang terdeteksi. Kedua, dengan aplikasi QRIS ini dapat diaplikasi di PNBP manapun. Ketiga tentu lebih aman dan terlindungi, keempat bebas dari peredaran uang palsu, lebih cepat dan efisien,” tutur Darmadi.*
Wartawan: Ariel S