Pertama Terjadi, Pasutri Bersaing di Pilkades Serentak PPU 2021

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Saidin
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Saidin

Kaltimku.id, PPU – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) digelar 15 Desember 2021, yang diikuti 14 desa menjadi peserta pilkades serentak ketiga di wilayah Benuo Taka. Dari 56 pendaftar bakal calon kepala desa, satu desa diisi oleh sepasang suami istri (pasutri), yakni Desa Wonosari Kecamatan Sepaku.

Adalah Kasiyono (41) dan Emilia Kartika (33), pasutri yang mendaftar sebagai calon kepala desa. Pada pencabutan nomor, Emilia Kartika mendapatkan nomor urut 1 dan Kasiyono yang merupakan Kades incumbent memperoleh nomor urut 2. Kasus pasutri bersaing dalam pemilihan kepala desa baru pertama kali terjadi di wilayah PPU.

Bacaan Lainnya

Menanggapi adanya pasutri yang ikut kontestasi pilkades, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Saidin menilai sah-sah saja. Sepanjang persyaratan administrasi keduanya terpenuhi.

“Suami istri tidak dilarang dalam proses pilkades. Kalau syaratnya sudah terpenuhi ya mereka harus bersaing satu sama lain,” ujar Saidin, Jumat (26/11/2021).

Dijelaskan Saidin, salah satu persyaratan penyelenggaraan pilkades yakni minimal diikuti dua calon. Sedangkan untuk jumlah maksimal ditetapkan sebanyak lima orang. Menurutnya, majunya pasutri menjadi calon kepala desa, disebabkan minim peminat. Sehingga tidak ada warga desa yang mendaftarkan diri untuk bersaing dengan petahana.

“Jelang pendaftaran ditutup itu hanya satu pendaftar. Nah bagaimana awalnya istrinyalah yang akhirnya maju. Karena kalau hanya satu pendaftar itu tidak bisa dan pemilihan ditunda,” terang Saidin.

Tiga desa di Kecamatan Sepaku menggelar pilkades serentak 2021. Selain Wonosari, dua desa lainya adalah Tengin Baru dan Bukit Raya. Pelaksanaan pilkades sejauh ini memasuki tahap pencetakan surat suara.

Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Desa Wonosari sebanyak 916 jiwa, Desa Bukit Raya 2.094 jiwa dan Desa Tengin Baru 2.741 jiwa. Pada proses pencetakan surat suara bakal ditambah 5 persen surat suara tambahan dan 2 persen surat suara cadangan. Sedangkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan pada 6-8 Desember mendatang.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait