Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Menindak lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Balikpapan bersama PT Pertamina dan Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Balikpapan terkait Tugu Demonstrasi 13 November 1945, Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi menuturkan jika hari ini Komisi IV memang memiliki jadwal untuk meninjau tugu pejuang tersebut.
Tugu Demonstrasi 13 November 1945 yang dibangun oleh PT Pertamina berada di kawasan Balai Gembira, lahan milik PT Pertamina di Karang Anyar, Balikpapan Barat.
Rencana peninjauan tugu tersebut dikarenakan ada keinginan dari DHC 45 untuk diubah kembali desain dan nama-nama yang terdapat pada tugu tersebut.
Hanya saja, rencana peninjauan hari ini, Selasa (12/1/2021) harus ditunda dikarenakan pihak PT Pertamina sedang menjalani Work From Home (WFH) karena ada beberapa karyawan PT Pertamina yang terpapar covid-19.
Iwan menambahkan, penundaan dilakukan agar pelaksanaan peninjauan nantinya dapat lebih maksimal sehingga peninjauan di jadwalkan ulang kembali.
“Kira rescedule saja biar lebih maksimal, sehingga nanti disaat melakukan peninjauan ada kesimpulan yang nantinya bisa dijalankan,” ujarnya, usai RDP.
Untuk waktu kapan dilakukannya kembali peninjauan, Iwan Wahyudi belum dapat memastikan kapan waktunya mengingat saat pandemi di Kota Balikpapan belum juga menuju titik.
Selain itu, Iwan juga menuturkan yang menjadi tuntutan dari DHC 45, yakni meminta agar pihak PT Pertamina menempatka tugu pejuang pada tempat yang lebih baik lagi.
Bukan hanya permasalahan letak tugu, DHC 45 juga meminta agar desain tugu bisa ditinjau kembali dan meminta agar pada tugu terebut terdapat identitas dari DHC 45.
Iwan berharap, tugu tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, karena tugu pejuang tersebut dapat menjadi salah satu Ikon kota Balikpapan.
Sementara itu, Bambang Juliansyah salah satu anak pejuang Balikpapan sangat menyayangkan adanya penundaan waktu peninjauan dengan alasan pihak PT Pertamina sedang menjalani WFH.
Juliansyah juga sangat menyayangkan pembangunan tugu yang ada di Karang Anyar tersebut tidak melibatkan dirinya bersama rekan-rekan yang ada di DHC 45.
Padahal, tahun 2019 lalu pembangunan tugu tersebut sudah pernah dibahas bersama pihak PT Pertamina dan Dinas Sosial.
“Kita sudah pernah pertemuan bersama pihak Pertamina dan Dinsos, semua sudah dijelaskan baik itu tempat dan desain tugunya seperti apa. Namun kenyataannya semua tidak sesuai dengan desai yang dibahas waktu itu,” keluhnya.
“Kami berharap, setelah nanti peninjauan yang dilakukan DPRD semua desain dan yang lainnya bisa diubah sesuai dengan hasil yang sudah dirapatkan di tahun 2019 lalu. Selain itu masih ada kesalahan penulisan nama pejuang di tugu itu,” tutup anak pejuang Joly Salamun.*