Perwakilan PKL Pasar Pandansari Temui Komisi II DPRD Kota Balikpapan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Permasalahan di lingkungan para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) masih saja merebak, meski sudah ditertibkan beberapa waktu lalu.

Saat ditertibkan, para PKL tampak patuh dengan menggelar dagangan mereka di dalam pasar. Namun nyatanya setelah beberapa hari para PKL kembali berjualan di Fasilitas umum (Fasum) dan jalan umum di luar pasar.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan hal tersebut, perwakilan para pedagang melakukan koordinasi dengan Anggota DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra untuk menyampaikan keluhannya serta meminta masukannya.

Nurhadi Saputra, anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan

Beberapa pedagang resmi, kata Nurhadi, yang membayar retribusi juga menanyakan beberapa hal, salah satunya bagaimana dengan komitmen dari pemerintah Kota Balikpapan untuk menyelesaikan masalah ini di Pasar Pandansari.

“Informasi yang kami terima, siang ini (Selasa) ada pertemuan antara PKL, Dinas Perdagangan (Disdag), UPT, Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menyelesaikan masalah ini,” ucap Nurhadi Saputra di kantor DPRD Balikpapan, Selasa (13/7/2021).

Usai penertiban, Nurhadi sempat bertemu Kepala Disdag Arzaedi yang menyampaikan kalau pihaknya akan membangun Pos Penertiban di sana. Tetapi saat dicek di lapangan tidak ada pos yang didirikan. Bagaimana ini bisa konsisten, karena namanya PKL harus selalu dijaga.

“Saya juga dapat laporan dari pedagang  yang mengaku, bahwa ada yang membayar oknum Satpol PP sebesar Rp 5 juta, tentu ini harus diselidiki kebenarannya,” ujar Nurhadi Saputra yang tampak agak kecewa.

Nurhadi menuturkan, baru beberapa hari yang lalu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memecat oknum Dishub yang nongkrong saat PPKM Darurat. Bagaimana dengan Wali Kota Balikpapan ketika mengetahui ada oknum yang menerima suap, apa tindakan yang akan dilakukan. Untuk Komisi II sendiri, pihaknya akan berkoordinasi dengan teman-teman Komisi dan menunggu hasil pertemuan mereka, karena pihaknya hanya mengawasi kinerja saja, ketika kinerja itu sudah sesuai, maka laksanakan, jangan hanya wacana.

Anggota Komisi II tersebut menegaskan, pihaknya pilih kasih, tetapi lebih memilih pedagang dalam pasar yang memberikan kontribusi pada pemerintah. Bahkan mereka mengeluh karena selalu dijaga, sedangkan jualan mereka tidak laku, lantaran banyak warga lebih milih belanja di luar pasar.

Pedagang juga minta kepada pemerintah untuk bisa memberikan keadilan, apalagi mereka selalu membayar retribusi. Bagaimana dengan pedagang di luar, mereka tidak bayar tetapi lebih laku dan pedagang minta semua bisa berjualan di dalam serta minta mereka juga membayar retribusi.

“Wajar kalau para pedagang yang di dalam pasar dan membayar retribusi, tapi dagangan mereka tak laku, karena warga memilih belanja di pedagang di luar pasar, minta permasalahan ini segera dituntaskan,” pungkas Nurhadi Saputra.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait