Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Kerinduan warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) akan sosok seorang wakil walikota tak lama lagi akan segera terwujud. Sudah ada empat kandidat yang disodorkan oleh masing-masing partai pendukung.
Teranyar adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Sayid MN Fadly yang diboyong oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fadly, sapaan karibnya akan bersaing dengan tiga calon dari partai lainnya untuk terpilih sebagai wakil walikota Balikpapan, mendamping Walikota H Rahmad Mas’ud di sisa masa jabatan pada 2024 mendatang.
Sejak Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dilantik pada 31 Mei 2021 memang tak didamping sang wakil, H Thohari Aziz yang wafat sebelum pelantikan. Sehingga, sebagai pendamping (Wakil Walikota) setiap partai pendukung berhak mengajukan jagoannya masing-masing.
Partai PDI Perjuangan menyodorkan kadernya Budiono, Partai Demokrat Denny Mappa dan Partai Gerindra Sabaruddin Panrecalle serta PKS Sayid MN Fadly.
“Setiap partai pendukung berhak ajukan calon wakil walikota yang wafat. PKS memang agak terlambat, karena banyak calon melalui penjaringan untuk mencari kandidat yg paling tepat,” ujar Ketua DPD PKS Kota Balikpapan H Sonhaji kepada pers di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (27/6/2022).
Terpilihnya Sayid MN Fadly, sebut Sonhaji yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari dan sejawatnya, sudah melalui mekanisme yang cukup ketat. “Siapapun yang nanti terpilih, semoga menjadi manfaat bagi kemajuan Kota Balikpapan,” imbuh Sonhaji yang diamini Subari dan lainnya.
Diusungnya Fadly tertuang dalam SK bernomor 236/SKEP/DPP-PKS/2022 tertanggal 16 Dzulqaidah 1443 H atau 16 Juni 2022.
“Kami sebelumnya sudah melaporkannya kepada Ketua DPRD, Pak Abdulloh. Nantinya nama-nama yang disodorkan masing-masing partai akan disampaikan kepada walikota,” pungkas Sonhaji.
Para kandidat calon wakil walikota tersebut, oleh walikota akan dipilih dua nama dan disampaikan kepada pihak DPRD yang kemudian menuntaskannya, memilih wakil walikota untuk mendampingi H Rahmad Mas’ud.*