Kaltimku.id, TANJUNG – Polri di seluruh tanah air tidak henti-hentinya memburu pengedar/pemasok, pengguna, penikmat maupun kurir narkoba dan lainya diberbagai wilayah. Kali ini, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membekuk pemain narkoba jenis sabu.
Menurut Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Tabalong, membekuk dua pemasok sabu “YS” alias “SM” dan “DI”. Kedua pria ini disebut-sebut sebagai pengedar alias pemasok sabu kepada dua pria lainnya, yakni “AT”, “MM”, dan “DI”.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, SIK, didampingi Kasubbaghumas AKP Otto menyebut, mereka adalah warga sekitar kawasan Desa Banyu Tajun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Pihaknya tidak mengelak kalau Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo, bersama anggotanya berhasil menangkap dua lelaki yang diduga kuat adalah pemasok serbuk kristal haram yang dikemas dengan plastik tembus pandang itu.
Selain meringkus para pemain narkoba, jajaran Polda Kalsel juga menyita sabu-sabu dari tangan mereka, yakni 3 kemasan plastik klip serbuk halus yang diduga narkotika golongan I, beratnya masing-masing 0.03 gram, 0.04 gram, dan 0.03 (0,1 gram), rokok, sebuah gelas plastik dan sebuah plastik berwarna hijau.
Ketika dilakukan pemeriksaan, “AT”dan “MM”, membuka semua kisah yang dialaminya, termasuk menerangkan soal permainan sabu kepada “YS” dan “SM”. Narkoba itu dibeli dengan cara patungan bersama rekannya “DI”,” terang Otto.*