Kaltimku.id, BANJARMASIN – Polri, khususnya jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memburu jariangan penipu yang disebut-sebut melibatkan warga negara asing (WNA). Salah seorang WNA yang berhasil diringkus memiliki paspor Nigeria berinisial “AS”.
Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, didampingi Kasubdit V Tipidsiber AKBP Zaenal Arifien menjelaskan, “AS” diamankan petugas saat berada di Bogor, Jawa Barat pada minggu ketiga Maret 2021 lalu.
“Dalam melakukan pengejaran, kami bekerja sama dengan jajaran Polda Metro Jaya, dan terungkap jaringan sindikat penipuan online. Kerugian korban mencapai miliaran rupiah,” jelas AKBP Budi Hermanto kepada awak media.
Salah satu modus dalam aksinya, “AS” menawarkan barang-barang yang dikatakannya impor dari luar negeri.
Saat korban menyatakan setuju, pelaku menyampaikan kepada sasarannya seolah-olah barang yang dimaksud tertahan di bea cukai. Untuk melancarkan masuknya barang, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang.
Belum diketahui pasti korban-korban penipuannya dimana saja yang dijadikan sasarannya. Yang pasti “AS” diringkus di wilayah Banjarmasin. Korban melaporkan tertipu ratusan juta rupiah. Laporan diterima polisi dari September hingga Desember tahun 2020 lalu.
Jajaran Polda Kalsel terus mendalami kasusnya untuk mengungkap jaringan lain. Masyarakat diimbau agar jeli dan tidak mudah tergiur atau tergoda dengan penawaran-penawaran yang belum diketahui pasti keberadaannya.
Polda Kalsel menyita sejumlah barang seperti beberapa kartu ATM, buku rekening tabungan, paspor dan beberapa unit handphone untuk dijadikan barang bukti (BB).
Polisi menduga, masih ada sindikat penipuan lainnya, karena itu pihaknya bekerja sama dengan pihak lain untuk memburu kawanan pelaku.*